Sofifi
Akademisi Tanggapi Pernyataan Asisten I Gubernur Maluku Utara
Akademisi dan pengajar Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan menyikapi pertanyaan Asisten I Gubernur Maluku Utara, Kadry Laetje
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Akademisi dan pengajar Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan menyikapi pertanyaan Asisten I Gubernur Maluku Utara, Kadry Laetje.
Menurut Muammil, pernyataan Asisten I ini menunjukkan ada pengakuan bahwa sebelumnya pemerintahan tidak Good and Clean.
"Artinya bahwa pemerintahan yang baik dan bersih belum bisa diwujudkan oleh Pemprov," ucap dia, Selasa (9/1/2024).
Lanjutnya, berbicara tentang Good Government atau pemerintahan yang baik tentunya perlu adanya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dan diakui sebagai landasan awal terwujudnya pemerintahan yg baik.
Sementara Clean governance berarti pemerintahan yang bersih yaitu model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan dan bertanggung jawab.
"Jadi pemerintahan yang bersih yaitu pemerintahan yg terbuka terhadap publik dan bebas dari permasalahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga akan membuat rakyat percaya terhadap pemerintah sehingga tidak ada saling curiga antara rakyat kepada pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Proyek Multiyears Pemprov Maluku Utara Jadi Perhatian KPK
Ia menambahkan, dengan adanya problem/kasus korupsi di lingkup Pemprov merupakan bukti nyata bahwa tidak terwujudnya Clean Government, yang akhirnya mencoreng citra Pemprov sebagai abdi negara yang harusnya bisa menjadi pioneer dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik demi kemaslahatan rakyat.
Sebelumnya, Asisten I Gubernur Maluku Utara Kadry Laetje mengaku, tahun ini, Pemprov Maluku Utara akan berkomitmen di perbaikan menajemen pemerintahan.
Menurutnya, karena menajemen pemerintahan adalah prioritas PNS di tahun ini.
Sehingga tata kelola pemerintahan menjadi, Good Governance dan Clean Government yang dilahirkan.
"Pada intinya, semua ini akan bekerja seusai dengan tugas dan fungsi."
"Artinya, tugas dan fungsi akan dikembalikan ke jabatan OPD masing-masing, agar bekerja sesuai Tupoksi, "ujarnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.