Halmahera Selatan
Disinyalir Terima Gaji Buta, Pemkab Halmahera Selatan Telusuri Keabsahan 6 Anggota BPD Bahu
Karena sisinyalir makan gaji buta tanpa SK, Pemkab Halmahera Selatan telusuri keabsahan 6 anggota Badan Perangkat Desa Bahu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan menindalanjuti, aduan Ikatan Pelajar Mahasiswa Bahu (IPMB).
Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dalam aduan tersebut, salah satu poin yang menjadi atensi Pemerintah Daerah adalah.
Keabsahan enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bahu, hasil Pemilihan Tahun 2022 lalu
Baca juga: Pemilu 2024, Kapolres Dorong Penghilangan Stigma Halmahera Selatan Hal Selalu
Pasalnya, para anggota BPD itu disebut belum memiliki SK atau belum dilantik.
Akan tetapi, gaji/upah mereka terus dibayarkan selama satu tahun berjalan.
"Prisipnya kami akan menindaklanjuti laporan ini, "tegas Asisten I Setda Halmahera Selatan, M Tahrim Imam.
Yang ditemui usai bertemu dengan pengurus IPMB di Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Inspektorat, Bagian Hukum Setda dan BPKAD Halmahera Selatan untuk mempelajari laporan yang diajukan IPMB.
Hal ini dilakukan agar, memastikan ada atau tidaknya SK para anggota BPD Bahu.
Sehingga menerima gaji/upah dari negara, melalui anggaran Dana Desa (ADD).
"Karena laporannya mereka belum dilantik, saat pelantikan BPD serentak awal 2023 lalu."
"Kami juga meminta mereka ajukan berita acara pemilihan BPD Bahu, "jelasnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate ini menilai, SK enam anggota BPD Bahu ini.
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.