Pulau Taliabu
Menunggu Perda Disahkan, Disnakertrans Taliabu Bakal Tarik Retribusi TKA per Orang Rp 100 Dollar
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulau Taliabu, akan terapkan Perda tentang Izin mempekerjakan TKA
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulau Taliabu, akan terapkan Perda tentang Izin mempekerjakan TKA di wilayah Pulau Taliabu.
Di mana, setiap TKA akan dikenakan retribusi sebesar Rp 100 dollar atau jika dirupiahkan sebesar Rp 1.562.395,00 juta.
Kepala Disnakertrans Pulau Taliabu, Gafaruddin mengatakan, retribusi tersebut akan diberlakukan tahun 2024 ini.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu Perda tersebut untuk disahkan oleh anggota DPRD Pulau Taliabu.
"Draft Perda nya dari bagian Hukum sudah masukan ke DPRD. Tinggal mereka sahkan langsung kita terapkan retribusi untuk TKA," kata Gafaruddin, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Anggaran Sekretariat DPRD Pulau Taliabu Tahun 2024 Sebesar Rp 25 Miliar, Sudah Termasuk Gaji
Dia mengatakan, setiap TKA nantinya diwajibkan bayar retribusi per bulan sebesar Rp 1 juta lebih.
"Per TKA wajib kami tarik retribusi sebanyak Rp 100 dollar atau 1.5 juta lebih," tuturnya.
Gafaruddin menjelaskan, langkah ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pulau Taliabu.
Kata dia, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Di sana, Pemkotnya menarik retribusi TKA sebesar Rp 100 dollar. Sehingga PAD mereka per tahun bisa capai Rp 4-5 miliar.
"Karena itu, kami akan terapkan Perda izin mempekerjakan TKA di Taliabu untuk tarik retribusinya," pungkasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.