Kompolnas Turun Awasi Kasus Rudapaksa di Kepulauan Sula
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyebut pihaknya juga ikut mengawasi kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 17 tahun
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyebut pihaknya juga ikut mengawasi kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 17 tahun.
Yang menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria di Kabupaten Sula, Maluku Utara.
Polisi menduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kasus ini terungkap setelah korban dan orangtuanya melapor ke SPKT Polres Kepulauan Sula.
“Kami Kompolnas sangat terkejut dan prihatin adanya kasus dugaan perkosaan kepada korban anak usia 17 tahun yang diduga dilakukan oleh 10 orang dalam pengaruh minuman keras,” kata Poengky, Jumat (19/12024).
Dia mengaku, Kompolnas mendorong Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk mendampingi dan memberikan.
Asistensi kepada penyidik Polres Sula agar kasus dugaan perkosaan gang rape tersebut dilakukan lidik sidik secara profesional.
Berdasarkan scientific crime investigation sehingga hasilnya valid.
“Perkosaan adalah kekerasan seksual yang sangat kejam dilakukan oleh (para) pelaku terhadap korbannya,” ucapnya.
Untuk itu para pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera, apalagi jika mereka berada dalam pengaruh minuman keras.
“Terhadap kasus kekerasan seksual tidak diperbolehkan ada perdamaian, restorative justice, ataupun pencabutan perkara,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebut laporan kasus tersebut sudah diterima SPKT Polres.
Baca juga: Polsek Ternate Selatan Gagalkan Penyuludupan 100 Kantong Cap Tikus
Menurut Kodrat, saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres.
Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini sudah saling mengenal dengan korban.
Lebih lanjut korban sendiri sudah dilakukan visum dan juga sudah diperiksa penyidik PPA Satreskrim.
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Bacan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| Harga BBM di Ternate per November 2025: Pertalite, Pertamax, hingga Solar |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/19012024_Poenglyindarti19.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.