Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kompolnas Turun Awasi Kasus Rudapaksa di Kepulauan Sula

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyebut pihaknya juga ikut mengawasi kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 17 tahun

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, Jumat (19/1/2024) 

“Dugaan sementara itu para pelaku lakukan aksi tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras," katanya.

Dalam kasus ini juga Polres tengah menurunkan penyidik yang profesional untuk menanggani kasus tersebut.

Bahkan saat ini kata Kapolres, anggota sudah berhasil mengamankan sebanyak 8 terduga pelaku pemerkosaan.

Penangkapan para pelaku ini usai anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus pelaku.

Dari penangkapan ini, ada terduga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan pegawai honorer, sementara sisa lainnya berusia di bawah 21 tahun.

Dia menyebut, kedelapan terduga pelaku tersebut masing-masing berinsial IS (19), AB (18) IS (21), IU (20), DU (15) JS (20), RS (19), dan BT (19). Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Jadi 8 orang terduga pelaku ini sudah diamankan lainya masih diburu. Dari 8 orang terduga pelaku ini, salah satunya masih SMP dan satunya pegawai honorer di instansi terkait," ujar dia (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved