Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Praktik Bom Ikan di Halmahera Selatan Masih Marak, Bupati Harap Polisi Ambil Langkah Tegas

Praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dalam hal ini bom rakitan, rupanya masih marak terjadi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba. Ia berharap pihak kepolisian menindak tegas pelaku pengeboman ikan di perairan Halmahera Selatan, Minggu (21/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dalam hal ini bom rakitan, rupanya masih marak terjadi di perairan Halmahera Selatan.

Sejumlah wilayah seperti Pulau Kayoa, Joronga, Gane Timur hingga Gane Barat Selatan, dilaporkan sering menjadi sasaran praktik ilegal fishing tersebut.

Laporan penangkapan ikan menggunkan bom ini pun sudah sampai ke telinga Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba saat kunjungan kerja di Desa Yamil, Kecamatan Gane Barat Selatan, pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Bassam berharap kepada pihak kepolisian agar menindak tegas para pelaku sehingga ada efek jera. Di samping itu, patroli di perairan Halmahera Selatan harus lebih ditingkatkan.

"Kita akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan otoritas maritim setempat untuk mengintensifkan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan ilegal," ujarnya, Minggu (21/1/2024).

Dalam upaya pencegahan praktik ilegal fishing, Bassam menyebut Pemkab Halmahera Selatan bakal melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan yang lestari dan melindungi ekosistem laut.

Baca juga: PAD Halmahera Selatan Diproyeksi Rp 200 Miliar, OPD Penyumbang Diminta Kerja Ekstra

Selain itu, desa-desa yang lautnya sering menjadi objek pengeboman ikan, akan diberikan armada laut untuk melakukan pencegahan.

“Ini dilakukan dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," jelasnya.

Politikus PKS ini juga mengimbau kepada masyarakat agar membuat laporan ke pihak kepolisian atau pemerintah daerah jika mendapati penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

"Masyarakat juga diharapkan dapat mengurangi praktik penangkapan ikan ilegal dengan bahan peledak, serta meningkatkan keberlanjutan sumber daya ikan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved