Kasus Perjalanan Dinas Setda Morotai TA 2015 'Bakarat' di Meja Inspektorat
Kasus perjalanan dinas Setda Pulau Morotai, Maluku Utara tahun anggaran (TA) 2015 'bakarat' di meja inspektorat
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNAETE.COM, MOROTAI - Kasus dugaan Korupsi perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Morotai Tahun Anggaran (TA) 2015, masih dalam proses Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat.
Diketahui, kasus ini melibatkan pejabat hingga pegawai dan para honorer pada tahun 2015 silam.
Dan perkara ini, kini telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai.
Data yang dikantongi di Kejari Pulau Morotai, perkara tahun 2015 itu, total kerugian negara Rp 1,1 Miliar.
Baca juga: Sudah Lama Honor, Apa Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahun 2024? Berikut Penjelasan BKD Morotai
Hanya saja dalam proses penyelidikan ada yang sudah mengembalikan, dengan jumlah sebesar Rp 700 juta.
Ketua tim Penyidikan Perkara, Perjalanan Dinas TA 2015, Kejari Morotai, Zulkarnain Akbar saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu.
Dikatakan bahwa sejauh ini, pihaknya hanya menunggu hasil PKKN dari Inspektorat Pemkab Pulau Morotai.
"Masih dalam proses penyelidikan, yang dimana tahapan saat ini, tertanggal hari ini, (Senin, 29/1/2024-red)."
"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari inspektorat, "katanya, Senin (29/1/2024).
Diakuinya, keterlibatan penanganan perkara oleh pihaknya itu, bukan tanpa alasan, namun karena kasus itu, sudah lama terjadi.
Sehingga selain banyak saksi yang diperiksa, administrasi juga menjadi kendala.
"Memang di dalam perkara ini, ada banyak bagian, banyak saksi, sehingga memang dari segi PPKN membutuhkan waktu yang cukup lama, "ungkapnya
"Kemudian, barang bukti dan alat bukti yang kami kumpulkan, karena ini sudah terbilang terlampau lama, ada beberapa kendala untuk pengumpulan administrasi dan sebagainya, "sambungnya.
Meski demikian, ditegaskannya, pihaknya tak lama lagi akan melakukan ekspos perkara dugaan korupsi itu dan memastikan perkara tuntas tahun 2024.
"Namun, sejauh ini kita hanya menunggu hasil PKKN, kemudian kita akan adakan ekspor internal ke dalam, untuk mencari tahu tindak lanjutnya, yang pasti tahun ini kita selesaikan,"tegasnya.
perjalanan dinas
korupsi
Zulkarnain Akbar
Marwanto P Soekidi
Kerugian Negara
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Sultan Bacan Halmahera Selatan Maulana Syah Sampaikan Ini di Hari Jadi Desa Marabose ke 19 |
![]() |
---|
Kelompok Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Tolak Aktivitas Kelompok HTI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.