Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Perjalanan Dinas Setda Morotai TA 2015 'Bakarat' di Meja Inspektorat

Kasus perjalanan dinas Setda Pulau Morotai, Maluku Utara tahun anggaran (TA) 2015 'bakarat' di meja inspektorat

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kantor Kejari Pulau Morotai, Selasa (30/1/2024) 

"Pada intinya, semangat kita, yakni ingin menyelesaikan segala tunggakan perkara, namun sekali lagi dalam kasus ini."

"Memang ada tantangan tersendiri bagi kami, yaitu dari jumlah saksi saja ada hampir 100, dan saat ini 90 telah diperiksa, "timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengatakan.

Awal Januari 2024, pihaknya bakal mengekspos dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas.

Yang berada di tubuh Setda Pulau Morotai, Tahun Anggaran (TA) 2015.

Alasan kenapa 2024 baru diekspos karena cuti Natal dan Tahun Baru 2023.

"Kasus perjalanan dinas Setda ini, akan kami ekspos pada Januari tahun depan.

Karena kami masih menunggu pihak Kejaksaan, sebab saat ekspos harus dihadiri mereka, "ungkapnya, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: KPU Morotai Belum Terima 176 Surat Suara Rusak, Harap Sudah Ada Sebelum Pendistribusian

Ia juga mengaku, temuan berdasarkan Hasil Perhitungan Keuangan Kerugian Negara (PKKN).

Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikirasan miliaran rupiah, hanya saja sebagian sudah dikembalikan.

"Hasil PKN ditemukan kerugian di angka Rp 500 juta lebih, sehingga untuk total nilai kerugiannya. Nanti di kegiatan ekspos baru kita sampaikan, yang nominal jelasnya, "tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved