Pemilu 2024
Serba-serbi Anggota KPPS 5 di Pemilu 2024: Rincian Tugas, Gaji, hingga Tempat Duduknya
Simak rincian tugas, besaran gaji, dan tempat duduk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Kelima di Pemilu 2024.
4. Mempersilakan pemilih yang telah menandatangani daftar hadir menempati tempat duduk yang telah disediakan dan mengimbau untuk tidak meninggalkan TPS sebelum pemilih selesai melakukan pemberian suara di TPS.
5. Diutamakan memiliki kemampuan bahasa isyarat kepada pemilih disabilitas.
6. Memberikan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU untuk Pemilih dalam DPT, formulir Model A-Surat Pindah Memilih atau formulir Model A-Surat Pindah Memilih LN untuk Pemilih dalam DPTb atau KTP-el atau Suket untuk Pemilih dalam DPK kepada anggota KPPS Kedua.
7. Melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh ketua KPPS untuk masing-masing jenis Pemilu pada saat penghitungan suara.
Selengkapnya, rincian tugas anggota KPPS kelima yang lebih detail, dapat disimak melalui link ini.
Baca juga: Pemilih Pemula, Simak Tata Cara Mencoblos di Hari H Pemilu 2024, Jangan Lupa Bawa Surat Undangan
Baca juga: Sudah Mulai Bertugas, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Bayaran Segini, Cek Jadwal Pencairan Gaji
Baca juga: Mekanisme Pindah TPS Pemilu 2024: Diperpanjang hingga 7 Februari, Jumlah Surat Suara yang Didapat
Baca juga: Apa Saja Tugas KPPS 4? Ini Penjelasan Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024
Tempat Duduk Anggota KPPS Kelima
Anggota KPPS kelima akan duduk berdampingan dengan anggota KPPS keempat di dekat pintu masuk TPS.
Gaji Anggota KPPS Kelima
Dalam menjalankan tugasnya, anggota KPPS Pemilu 2024 kelima juga akan menerima gaji.
Gaji KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Anggota KPPS kelima akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,1 juta.
Jika merujuk pada aturan, gaji anggota kelima akan cair setelah masa kerjanya selesai.
Diketahui, KPPS bertugas selama satu bulan mulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Dengan demikian, gaji KPPS Pemilu 2024 kelima diperkirakan akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tugas Anggota KPPS Kelima di TPS Pemilu 2024 dan Lokasi Duduknya
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.