Miras
Kembali Gagalkan Penyelundupan, 22 Botol Anggur Merah Disita Polisi di Ternate
Kembali gagalkan penyelundupan, sebanyak 22 botol anggur merah disita Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, kembali gagalkan penyelundupan Miras.
Kali ini, Miras jenis anggur merah itu disita melalui razia dari atas KM Ferindio V, dengan tujuan Manado-Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya membenarkan perihal tersebut.
Kata Kapolsek, anggur merah tanpa pemilik yang disita berjumlah 22 botol ukuran 620 ml.
Baca juga: Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 72 Botol Cap Tikus
"Saat ini, barang bukti sudah diamankan ke Polsek untuk ditindak lanjuti."
"Sementara untuk pemilik masih dilidik, karena barang bukti saat ditemukan, tidak ada pemilknya, "ungkapnya.
Dengan tangkapan ini, tentu sebagai komitmen Kapolres dalam memberantas peredaran Miras di kota Ternate.
Karenanya pihaknya meminta peran serta aktif masyarakat, dalam memberantas minuman terlarang tersebut.
"Tak hanya Miras, jika melihat atau mendengar adanya transaksi Narkoba, segera lapor kami."
Baca juga: Pasutri Ini Ditahan Polsek Oba Utara Gagara Edarkan Cap Tikus
"Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat."
"Maka itu, kami minta masyarakat untuk bersama-sama memberantas Miras."
"Demi menjaga situasi Kamtibmas Ternate yang tetap kondusif, terutama di tahun Politik, "pungkasnya. (*)
| Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia Kebun Warga, Polisi Temukan dan Musnahkan 1.625 Liter Bahan Miras |
|
|---|
| Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan 17 Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Razia Kapal di Ternate, Polisi Sita 100 Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik |
|
|---|
| Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Barang-bukti-saat-diamankan-ke-Polsek-KP3-Ahmad-Yani-Ternate-Selasa-622024.jpg)