Seorang Pengusaha di Ternate Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana
Darwanto lewat tim hukumnya YLBH Maluku Utara melaporkan Nurjaya Hi Ibrahim seorang pengusaha di Ternate ke Polres Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Bahkan sudah ditagih berulang kali, Nurjaya diduga hanya memberikan alasan yang tidak jelas lalu terus menghindar.
“Karena merasa ditipu klien kami langsung buat laporan ke Polres,” ungkapnya.
Bahtiar juga mengaku, dengan laporan ini akan terus dikawal namun jika sisa dari uang tersebut dikembalikan kepada klinenya.
“Maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” tandanya.
Sementara itu, Nurjaya Hi Ibrahim saat dikonfirmasi mengaku, dengan laporan itu dirinya juga akan siap memberikan bukti pada saat dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kalau dorang lapor silahkan saya juga punya bukti. Saya akan lapor balik atas pencemaran nama baik,” singkatnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan laporan sudah diterima.
Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan bahkan ada beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
“Kalau terlapor ini kita belum panggil karena dia Caleg di Ternate, nanti kita panggil setelah Caleg selesai. Jadi aturan Mabes sekarang jika terlapor Caleg kita belum bisa periksa nanti dianggap keberpihakan jadi kita tunggu setelah Caleg selesai,” pungkasnya. (*)
Lihat Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Maluku Utara, Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
IWIP dan WBN Tingkatkan Kompetensi SDM Lokal Lewat Pendidikan dan Pelatihan Internasional |
![]() |
---|
Hari Bersih Sedunia 2025, Pemkot Tidore Gelar Aksi Bersih Sampah di Pantai Tugulufa |
![]() |
---|
Rakor TPID Malut: Kerjasama Lintas Sektor Jadi Kunci Pemkot Tidore Kendalikan Inflasi |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Genjot Capaian Program Pemerintah Pusat, ASN Wajib Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.