Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Pengusaha di Ternate Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana

Darwanto lewat tim hukumnya YLBH Maluku Utara melaporkan Nurjaya Hi Ibrahim seorang pengusaha di Ternate ke Polres Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Darwanto bersama Penasihat hukumnya dari YLBH Maluku Utara saat mendatanggi Polres Ternate, Selasa (6/2/2024) 

Bahkan sudah ditagih berulang kali, Nurjaya diduga hanya memberikan alasan yang tidak jelas lalu terus menghindar.

“Karena merasa ditipu klien kami langsung buat laporan ke Polres,” ungkapnya.

Bahtiar juga mengaku, dengan laporan ini akan terus dikawal namun jika sisa dari uang tersebut dikembalikan kepada klinenya.

“Maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” tandanya.

Sementara itu, Nurjaya Hi Ibrahim saat dikonfirmasi mengaku, dengan laporan itu dirinya juga akan siap memberikan bukti pada saat dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kalau dorang lapor silahkan saya juga punya bukti. Saya akan lapor balik atas pencemaran nama baik,” singkatnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan laporan sudah diterima.

Saat ini masih dalam tahapan penyelidikan bahkan ada beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

“Kalau terlapor ini kita belum panggil karena dia Caleg di Ternate, nanti kita panggil setelah Caleg selesai. Jadi aturan Mabes sekarang jika terlapor Caleg kita belum bisa periksa nanti dianggap keberpihakan jadi kita tunggu setelah Caleg selesai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved