Sofifi
M Al Yasin Ali Dinilai Beri Info Tak Benar, Buntut BKN Blokir Data Kepegawaian Pemprov Maluku Utara
Plt Gubernur M Al Yasin Ali dinilai berikan info tak benar, buntut BKN blokir data kepegawaian Pemprov Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memblokir data kepegawaian Pemprov Maluku Utara.
Buntut dari pelantikan Eselon II, III dan IV, yang di duga dilakukan tanpa persetujuan lembaga pemerintah nonkementerian itu.
Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali mengatakan jika informasi ini benar adanya.
Berarti sangat berbahaya, karena berdasarkan penjelasan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali bahwa.
Baca juga: BKN Blokir Data Kepegawaian Pemprov Maluku Utara, Ini Masalahnya
Pelantikan yang di lakukan yang beredar di media, sudah kantongi persetujuan BKN, KASN dan bahkan Mendagri.
"Tapi sekarang ada surat pemblokiran dari BKN, secara tidak langsung Plt Gubernur memberikan informasi yang tidak benar.
"Ini namanya pembohongan publik, "tegasnya melalui sambungan ponsel, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, pihaknya tetap mendukung apapun yang dilakukan Pt Gubernur Maluku Utara.
Jika informasi yang di sampaikan benar adanya, bahwa pelantikan mendapat persetujuan tiga lembaga itu.
"Tapi bukan melaksanakan pergeseran atau rolling, melainkan membuat penyegaran di tubuh birokrari sehingga menjadi sehat."
"Bukan gonta ganti pejabat, akibat masalah ini kami sangat menyesali, "jelasnya.
Karenanya diharapkan, dengan waktu yang kurang lebih tiga bulan ini.
Pembinaan internal yang seharusnya menjadi perhatian, karena ada pejabat yang suda menjabat selama lima tahun.
"Jika pergantian ini karena masalah politik dan dendam pribadi, bagi kami tidak bisa, harus dihindari masalah seperti ini."
"Kami berharap, Plt Gubernur bisa membuat pemerintahan lebih sejuk, faktanya tamba amburadul, "sentilnya.
Baca juga: Air di Kantor Gubernur Maluku Utara Tak Mengalir, Sekprov Akui Kesulitan
Seraya menambahkan, saat ini DPRD Maluku Utara tengah fokus lakukan Reses.
Jika sudah selesai Reses, DPRD Maluku Utara akan panggil Plt Gubernur Maluku Utara dan Kepala BKD guna penjelasan.
"Masalahnya di mana, sehingga BKN blokir data kepegawaian Pemprov Maluku Utara, "pungkasnya. (*)
BKN
Pemprov Maluku Utara
pelantikan
DPRD Maluku Utara
Amran Ali
M Al Yasin Ali
Maluku Utara
Tribun Ternate
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.