Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Simak Rincian Tugas dan Besaran Gaji Pamsung atau Linmas TPS Pemilu 2024

Berdasarkan penuturan Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Pamsung TPS di Kota Tangerang merupakan kewajiban dari pihak Satpol PP.

Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu - Dalam foto: Kegiatan simulasi pencoblosan Pemilu 2019 yang dilakukan KPU Cianjur di Joglo, Cianjur, Jawa Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak tugas dan besaran gaji yang diterima oleh petugas Pengamanan Langsung atau Pamsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Adapun Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Pamsung menjadi salah satu elemen yang bertugas TPS Pemilu 2024 dan bisa disebut juga sebagai Pengamanan TPS. Perlindungan Masyarakat (Linmas), atau petugas ketertiban.

Ada dua petugas Pamsung yang bertugas di setiap TPS,

Petugas pamsung TPS Pemilu 2024 bertanggungjawab penuh terhadap pengamanan dan pengawalan kotak serta surat suara sejak tiba di TPS.

Ia juga bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di dalam TPS.

Selain itu, para petugas pamsung juga diminta agar menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu peserta pemilu.

Pamsung TPS diimbau agar selalu berkomunikasi dengan pengamanan lainnya, seperti TNI-Polri, untuk memastikan proses pemungutan hingga penghitung suara berjalan dengan damai.

Sementara itu, berdasarkan penuturan Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, Pamsung TPS di Kota Tangerang merupakan kewajiban dari pihak Satpol PP.

Namun, karena jumlah personel Satpol PP yang terbatas, KPU Kota Tangerang pun melibatkan masyarakat.

Nantinya, masyarakat yang mengajukan diri menjadi pamsung akan menjalani pelatihan khusus terlebih dahulu untuk menjaga TPS.

"Saat ini kami masih menunggu pengajuan pamsung dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata dia dikutip dari Tribuntangerang.com.

Baca juga: Pemilu 2024 Digelar Hanya Sehari, Ini Jam TPS Dibuka dan Ditutup, Dokumen Apa yang Harus Dibawa?

Baca juga: Pemilu 2024: Hasil Hitung Suara di TPS Diunggah ke Sirekap Mobile Pakai Ponsel Pribadi Petugas KPPS

Baca juga: Hari H Pemilu 2024 Rabu, 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Ini Ketentuan Buat Si Pengusaha

ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu (Kompas.com/Ihsanuddin)

Tidak ada batasan syarat bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyukseskan perhelatan Pemilu 2024.

Hanya saja, masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai pamsumg tersebut tidak boleh terafiliasi dengan calon legislatif (caleg) tingkat apapun.

"Jadi mau laki-laki ataupun perempuan, semua bebas mendaftar menjadi pamsung, tanpa ada batasan usia."

"Syarat utamanya sebenarnya hanya, harus dekat dengan lokasi TPS, tidak terafiliasi dengan partai politik dan bukan bagian dari tim sukes atau tim pemenangan siapapun," paparnya.

Baca juga: Tahapan Memilih di Pemilu 2024, Mulai dari Terdaftar DPT, Datang ke TPS, hingga Celup Jari ke Tinta

Baca juga: Pemilu 2024: Ada 5 Jenis Surat Suara, Simak Cara Mencoblosnya dan Daftar Nomor Urut Partai Politik

Lebih rinci, inilah tugas Pamsung TPS Pemilu 2024 dikutip dari Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024:

Tugas Pamsung TPS Pemilu 2024

- Menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS.

- Mengarahkan pemilih untuk menyiapkan KTP atau surat keterangan dan formulir Model C.Pemberitahuan-KPU

- Mengarahkan pemilih mengecek nama dalam salinan DPT dan DPTb pada papan pengumuman atau laman cekdptonline.kpu.go.id

- Mengatur dan mengarahkan pemilih untuk dapat mengisi daftar hadir di meja KPPS 4 dan KPPS 5 sehingga tidak terjadi penumpukan antrean di pintu masuk TPS.

- Dalam melaksanakan tugasnya, Pamsung TPS berada di depan pintu masuk TPS dan di depan pintu keluar TPS.

Rinciannya, satu orang berada di depan pintu masuk TPS dan satu orang di depan pintu keluar TPS.

Honor Pamsung TPS Pemilu 2024

Dalam menjalankan tugasnya, pamsung TPS Pemilu 2024 juga akan menerima gaji.

Honor Pamsung TPS Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu/bulan.

Gaji Pamsung TPS Pemilu 2024 tersebut diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.

Jika merujuk pada aturan, gaji pamsung TPS Pemilu 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Jelang Pelantikan Esok Hari, KPU Kota Tangerang Persiapkan Data 10.342 Pamsung

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tugas Pamsung TPS Pemilu 2024, Segini Honor yang Diterima

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved