Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tikam Seoarang Pria saat Pesta Joget di Taliabu, La Amba Resmi Ditetapkan Tersangka

Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu tingkatkan status perkara tindak pidana penganiayaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu tingkatkan status perkara tindak pidana penganiayaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sekaligus resmi tetapkan terduga pelaku inisial LA alias La Amba (19), sebagai tersangka, pada Rabu (28/2/2024).

La Amba diproses hukum atas laporan bahwa dirinya diduga menikam pria inisial NB alias Bakri tanpa sebab.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.30 wit dini hari, Senin (26/2/2024) lalu. Bertempat di acara pesta joget Desa Todoli, Kecamatan Lede.

Baca juga: Diberi Gelar Jenderal Kehormatan, Bupati Taliabu Aliong Mus Ucapkan Selamat untuk Prabowo Subianto

Akibatnya, Bakri pun dirujuk ke RSUD Bobong, Pulau Taliabu, untuk dirawat maksimal.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan membenarkan informasi bahwa pada hari ini terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Pada hari ini kami sudah naikan statusnya ke dari tahap lidik ke sidik, dan tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," ungkap Komang kepada TribunTernate.com.

Karena itu, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan.

"Mulai dari hari ini hingga 20 hari kedepan kita mulai berlakukan penahanan tersangka," jelasnya.

Disamping itu, penyidik telah meminta keterangan pada sejumlah saksi, termasuk keterangan tersangka.

"Saat ini, penyidik baru mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi dan tersangka, serta hasil visum et repertum," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved