Sidang Korupsi Gubernur Malut
Penasehat Hukum Terdakwa Eks Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail Nilai Dakwaan JPU Tidak Jelas
Dakwaan JPU tidak jelas dalam menguraikan sejumlah uang dan fasilitas tiket terhadap keluarga Gubernur Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Nama Nazlatan Ukhra Kasuba dan Nurul Izzah Kasuba, disebut dalam sidang kedua dengan terdakwa Daud Ismail di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (13/3/2024).
Hal itu sebagaimana diungkapkan Fahruddin Maloko, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Daud Ismail.
Fahruddin menjelaskan, kliennya menilai dakwaan JPU dari KPK batal demi hukum.
Sebab ada nama Nazlatan Ukhra Kasuba, dan Nurul Izzah Kasuba yang mencuat.
Baca juga: 10 Petahana Tumbang pada Pileg 2024 dì Tidore Maluku Utara
Itu setalah membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU, pada sidang lanjutan dengan agenda eksepsi.
"Dakwaan JPU tidak jelas dalam menguraikan sejumlah uang dan fasilitas tiket, terhadap keluarga Gubernur, "ucapnya.
Dalam dakwaan itu, JPU mendalilkan bahwa selain untuk kepentingan pribadi Gubernur Maluku Utara
Terdakwa juga diminta untuk memenuhi kebutuhan Nazlatan Ukhra Kasuba dan Nurul Izzah Kasuba.
Sehingga disanggupi oleh terdakwa, dengan memberikan sejumlah sebesar Rp139 juta lebih.
Sebagaimana dalam dakwaan, keduanya adalah pihak yang telah menerima sejumlah uang atau fasilitas tiket dari terdakwa.
"Dari uang itu telah dinikmati oleh anak-anak Gubernur, yang namanya disebutkan di atas, "katanya.
Untuk itu dapat dipastikan, uang dan fasilitas tersebut memang tidak dinikmati Gubernur Maluku Utara.
Dan kedua anak Gubernur Maluku Utara ini berstatus bukan pegawai negeri, atau penyelenggara negara.
"Maka itu, penerapan unsur-unsur tindak pidana suap adalah delik yang berpasangan."
Di mana pihak pemberi suap bisa siapa saja, sedangkan pihak penerima suap harus pegawai negeri, "ujarnya.
korupsi
Gubernur Maluku Utara
Fahruddin Maloko
Nazlatan Ukhra Kasuba
Nurul Izzah Kasuba
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.