Sidang Korupsi Gubernur Malut
Empat Pejabat Pemprov Maluku Utara Bereaksi di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs
Sidang ke 6 kasus dugaan suap dan jabatan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abadul Gani Kasuba (AGK) ini salah satu saksi dari terdakwa Daud Ismail yakn
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 4 orang pejabat Pemprov Maluku Utara hadir di Pengadilan Negeri Ternate, Senin (1/4/2024).
Keempat pejabat tersebut adalah mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifudin Djuba.
Mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Jafar Ismail; Mantan Kapala BKD Maluku Utara, M Miftah Bai dan Asbur Bahar.
Para saksi dihadirkan JPU untuk memberikan kesaksian, atas terdakwa Daud Ismail.
Baca juga: Warga Morotai Malut yang Tinggal di Pulau Wisata Dilayani Angkutan Gratis Jelang Lebaran 2024
Sidang dipimpin Romel Franciskus Tumpubolon didampingi empat hakim Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Dengan kasus dugaan suap Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abadul Gani Kasuba (AGK) terdakwa Daud Ismail.
Safrudin Djuba kepada hakim mengaku sering memberikan uang ke AGK, melalui ajudan Rizaldi Kasuba dan Ramadan Ibrahim.
"Pemebrian uang tersebut atas perintah pimpinannya AGK, "ucap Safrudin.
Dia menyebut, uang yang diberikan melalui ajudan karena perintah Gubernur.
Bahkan dia juga mengakui sudah tidak ingat lagi, berapa kali uang yang diberikan ke Gubernur.
Namun nominal diberikan bervariasi mulai dari Rp 10 juta, Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
"Berulang kali, dan uang itu tidak di transfer, namun semuanya tunai, "katanya.
Bahkan Saifudin mengaku dinonjobkan dari Kepala Dinas PUPR, karena tidak memenuhi perintah untuk membayar utang AGK senilai Rp15 miliar.
"Saya diberi tanggung jawab bayar utangf Rp 5 miliar, tapi karena tidak penuhi, makanya saya dinonjob, "ungkapnya.
Selain itu, Djafar Ismail dalam kesaksiannya menyebut tidak mengetahui jelas soal kasus tersebut.
TribunBreakingNews
Tribun Ternate
Abdul Ghani Kasuba
Saifudin Djuba
M Miftah Bai
Ternate
Maluku Utara
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.