Sidang Korupsi Gubernur Malut
Empat Pejabat Pemprov Maluku Utara Bereaksi di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs
Sidang ke 6 kasus dugaan suap dan jabatan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abadul Gani Kasuba (AGK) ini salah satu saksi dari terdakwa Daud Ismail yakn
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Namun saat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, barulah tahu terdakwa terseret kasus gratifikasi dan jual beli jabatan.
"Saya jadi Kadis PUPR waktu itu pernah saya kasih uang ke Pak Gubernur, dan itu uang pribadi saya."
"Soal kasus ini saya kurang tahu jelas, karena suya sudah pensiun, "beber Djafar di hadapan Hakim.
Senada M Miftah Bai, ditanyakan Hakim soal adminstrasi saat Daud Ismail diangkat Plt Kepala Dinas PUPR.
Mifta mengaku sudah sesuai ketentuan adminstrasi, karena terdakwa di Eselon III dan mempunyai pangkat yang cukup.
"Kalau sekedar Plt Kadis sudah bisa untuk terdakwa, dia diangkat Pak Gubernur, "katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: HRD Perusahan Tambang di Halmahera Selatan Diduga Gunakan Data Karyawan untuk Pinjol
Selanjutnya, hakim kemudian bertanya ke Idwan Asbur Bahar, terkait pembuatan SK dalam usulan.
Ia mengaku pejabat Golongan IV-A bisa melakukan tugas sebagai Plt dalam hal Plt Kadis PUPR Maluku Utara.
"Jadi terdakwa ini diminta langsung oleh Gubernur, untuk menjadi Plt Kadis PUPR, "pungkasnya. (*)
TribunBreakingNews
Tribun Ternate
Abdul Ghani Kasuba
Saifudin Djuba
M Miftah Bai
Ternate
Maluku Utara
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.