Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kwartir Cabang Pramuka Halmahera Selatan Maluku Utara Nilai Keputusan Mendikbudristek Terburu-buru

Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka dari ekstrakulikuler wajib sekolah, memantik reaksi berbagai pihak.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PENDIDIKAN: Sekretaris Kwarcab Pramuka Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha. Ia menilai keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus kegiatan Pramuka dari ekstrakulikuler di sekolah terburu-buru, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka dari ekstrakulikuler wajib sekolah, memantik reaksi berbagai pihak.

Di mana lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.

Sekretaris Kwarcab Pramuka Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sagaf Hi Taha menilai keputusan yang diambil Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek cenderung terburu-buru dan kontrapuroduktif dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan Pramuka.

Pasalnya menurut dia, Pramuka sebagai organisasi non formal sangat membantu proses pembentukan karakter patriotisme siswa-siswi di setiap jenjang pendidikan.

"Pramuka ini bagian penting membentuk karakter pendidikan kita. Sehingga kebijakan Menteri ini sangat terburu-buru dan tidak jelas," kata Sagaf, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Akibat Hujan Deras, Belasan Rumah di Desa Jojame Halmahera Selatan Terendam Banjir

Sagaf pun menegaskan pihaknya sangat tidak setuju dengan keputusan Mendikbudristek tersebut, karena alasan-alasan yang disampaikan tidak jelas.

Oleh sebab itu, Kwarcab Pramuka Halmahera Selatan bakal berkoordinasi dengan Kwarnas Pramuka untuk mendorong protes pengahupusan kegiatan Pramuka dari ekstrakulikuker di sekolah.

"Kita akan betrkoordinasi agar supaya ada semacam protes. Sebab tidak ada alasan-alasan yang jelas sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerkan Pramuka," tegasnya.

Anggota DPRD Halmahera Selatan tiga periode ini juga menambahkan gerakan Pramuka tidak hanya membentuk karakter patriotisme pelajar.

Tetapi di dalam Pramuka, bisa membentuk ketahanan mental, disiplin hingg moral generasi melalui ekstrakulikuler pendidikan di sekolah.

"Lalu kalau Pramuka di hapus, lembaga mana lagi yang bertanggungjawan atas hal itu. Jadi disayangkan kalau Pramuka hilang dari sistem pendidikan kita," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved