Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ombudsman Baronda Bakal digelar di Desa Lifofa Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara gandeng Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Ombudsman Baronda

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana Rapat Pembahasan Kegiatan Ombudsman Baronda yang digelar di Desa Lifofa, bulan mei mendatang, Rabu (3/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara gandeng Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Ombudsman Baronda “Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik”

Itu direncanakan digelar di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan bulan Mei mendatang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas bersama Ombudsman, Pemkot Tidore serta Instansi Vertikal yang  dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain di ruang rapat Walikota, Rabu (3/4/2024).

Yakub Husain menyampaikan, pihaknya  menyambut baik kegiatan tersebut.

Lewat  kegiatan ini, banyak hal yang akan dilakukan untuk kepentingan masyarakat di Kecamatan Oba Selatan.

“Rapat  tindak lanjut ini digelar untuk melihat lebih jauh gambaran kegiatan dan dukungan Pemkot  Tidore melalui OPD terkait, agar dapat disesuaikan dengan baik,”tutur Yakub.

Yakub menambahkan, kegiatan ini penting dilakukan, karena dengan keterbatasan tertentu seperti jarak dan akses transportasi, maka sudah tentu ada yang belum tuntas pelayanan di Kecamata Oba Selatan.

Baca juga: Pemkot Tidore Maluku Utara Pusatkan Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Wali Kota

Salah satunya pelayanan publik, juga penting sosialisasikan hadirnya Ombudsman yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjamin kebersamaan, keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu,Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut patut dilaksanakan oleh penyelenggara layanan publik.

Karena tugas sebagai penyelenggara layanan, adalah memberikan layanan kepada masyarakat, dan masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki hak untuk mengakses setiap layanan yang disediakan atau dilaksanakan oleh penyedia layanan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Tidore, karena ini merupakan kali kedua,”ujarnya.

Adapun, Kegiatan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 15 – 16 Mei 2024, bertempat di Halaman Depan Kantor Desa Lifofa, yang diawali dengan agenda Diskusi Publik dengan Tema “Kolaborasi Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Desa” menargetkan peserta sebanyak 150 orang.

Kemudian pada hari kedua ada kegiatan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved