Ombudsman Baronda Bakal digelar di Desa Lifofa Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara gandeng Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Ombudsman Baronda
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara gandeng Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Ombudsman Baronda “Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik”
Itu direncanakan digelar di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan bulan Mei mendatang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas bersama Ombudsman, Pemkot Tidore serta Instansi Vertikal yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain di ruang rapat Walikota, Rabu (3/4/2024).
Yakub Husain menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut.
Lewat kegiatan ini, banyak hal yang akan dilakukan untuk kepentingan masyarakat di Kecamatan Oba Selatan.
“Rapat tindak lanjut ini digelar untuk melihat lebih jauh gambaran kegiatan dan dukungan Pemkot Tidore melalui OPD terkait, agar dapat disesuaikan dengan baik,”tutur Yakub.
Yakub menambahkan, kegiatan ini penting dilakukan, karena dengan keterbatasan tertentu seperti jarak dan akses transportasi, maka sudah tentu ada yang belum tuntas pelayanan di Kecamata Oba Selatan.
Baca juga: Pemkot Tidore Maluku Utara Pusatkan Salat Idul Fitri di Halaman Kantor Wali Kota
Salah satunya pelayanan publik, juga penting sosialisasikan hadirnya Ombudsman yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menjamin kebersamaan, keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu,Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan tersebut patut dilaksanakan oleh penyelenggara layanan publik.
Karena tugas sebagai penyelenggara layanan, adalah memberikan layanan kepada masyarakat, dan masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki hak untuk mengakses setiap layanan yang disediakan atau dilaksanakan oleh penyedia layanan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Tidore, karena ini merupakan kali kedua,”ujarnya.
Adapun, Kegiatan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 15 – 16 Mei 2024, bertempat di Halaman Depan Kantor Desa Lifofa, yang diawali dengan agenda Diskusi Publik dengan Tema “Kolaborasi Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Desa” menargetkan peserta sebanyak 150 orang.
Kemudian pada hari kedua ada kegiatan Expo Pelayanan Publik atau One Day Service.(*)
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Pemprov Bisa WFH di Hari Jumat Mulai September - Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.