Pramuka Kini Tak Lagi Wajib, Ketua Gudep Kapita Lao Ali SMAN 8 Ternate: Kami Tetap Berkarya
Ekstrakurikuler Pramuka telah bertahun-tahun wajib diikuti oleh para Peserta Didik dari SD hingga SMA
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Belum lama ini, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengubah sebuah aturan.
Di mana ekstrakurikuler yakni Pramuka, kini tidak lagi bersifat wajib di sekolah.
Dikutip dalam Wartakota, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini.
Yang mana aturan tersebut diatur mulai jenjang pendidikan SD hingga SMA.
Baca juga: Pemkab Morotai Maluku Utara Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer? Ini Penjelasan BKD
Peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, yaitu Permendikbud No 63 Tahun 2014, telah dicabut.
Aturan ini memicu polemik di tengah masyarakat, karena ekstrakurikuler Pramuka telah bertahun-tahun wajib diikuti di Sekolah.
Terkait kebijakan tersebut, Ketua Gudep Kapita Lao Ali SMAN 8 Kota Ternate, Irawati Dewi Ayu mengaku tidak setuju.
Sebab pada akhirnya, tidak ada lagi penekanan pada peserta didik (siswa/i,red).
Karena otomatis tidak ada penilaian ekstrakulikuler Pramuka, yang tercantung pada raport.
"Akhirnya jadi tidak ada penekanan pada siswa, karena jika tidak wajib, tidak ada juga penilaian di raport."
"Tetapi mau tidak mau harus tetap mengikuti kebijakan ini, karena sudah ditetapkan demikian oleh Mentri Nadiem Makarim, "katanya ketika dihubungi via WhatsApp, Rabu (4/4/2024).
Olehnya itu, pihaknya akan tetap berproses dan turut membimbing peserta didik Pramuka SMAN 8 Ternate, untuk terus melakukan kegiatan kreatif seperti biasanya.
"Karena hanya ditetapkan tidak wajib, bukan berarti Pramuka di hapus dari Gugus Depan atau dihapus dari sekolah."
"Kami berkomitmen akan terus berkarya di Pramuka seperti biasanya, "ungkapnya.
Seraya berharap setelah ditetapkannya kebijakan ini pada Senin (1/4/2024) kemarin.
Naik Rp 20 Ribu per Gram, Lihat Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Jumat 29 agustus 2025 |
![]() |
---|
UBS Naik Tinggi! Antam dan Galeri 24? Harga serta Buyback Emas di Pegadaian, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Maluku Utara Miliki 854 Cagar Budaya, BPK Dorong Penetapan Peringkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.