Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Periode Januari-Maret 2024, Jasa Raharja Ternate Bayar Klaim Santunan Kecelakaan Rp 1 Miliar

Sedangkan pembayaran klaim kecelakan di Maluku Utara pada 2023 yang dibayarkan PT Jasa Raharga Cabang Ternate sebesar Rp 4 miliar

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KLAIM: Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate, M Nurul Subekti (kiri), Jumat (5/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - PT Jasa Raharja Cabang Ternate bayar klaim kecelakaan sebesar Rp 1 miliar, priode Januari hingga Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Ternate, M Nurul Subekti, Jumat (5/4/2024).

Sedangkan pembayaran klaim kecelakan, di Maluku Utara pada 2023 sebesar Rp 4 miliar.

Klaim yang dibayar tercatat pada korban meninggal dunia, akibat kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Terima Paket Sembako dari PT Pelindo

Yang mana priode pada 2023, Jasa Raharja mencatat 67 orang korban meninggal dunia.

"Kalau dipresentasekan, rata-rata kecelakaan terjadi di jalan raya, "jelasnya.

Untuk korban luka-luka sendiri tercatat sebanyak 124 orang, P3K sebanyak 20 orang.

Lebih lanjut, dari jumlah korban itu santunan yang telah diberikan Jasa Raharja kepada keluarga korban sudah capai Rp 4 miliar.

Baca juga: Samsudin Ode Maniwi dan La Utu Ahmadi Dilirik Parpol Jelang Pilkada Taliabu 2024

Sementara untuk data priode Januari hingga Maret 2024 sudah tercatat 20 orang meninggal dunia dan luka-luka ada 12 orang.

Dari 20 orang yang meninggal tersebut juga tercatat dominan kecelakaan di jalan raya.

"Untuk santunan yang sudah kami berikan kepada keluarga itu sebesar Rp 1 miliar, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved