Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Nggele Taliabu Maluku Utara

Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, akan mendalami laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan terhadap anak dibawah umur.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, akan mendalami laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan terhadap anak dibawah umur.

Yang terjadi di wilayah Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, saat lebaran Idul Fitri 1445 lalu.

Kasus tersebut baru sekedar laporan pengaduan polisi, dan akan ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengaku menerima informasi tersebut.

Dimana, pelapor dan terlapor sama-sama merupakan anak dibawah umur. Meski begitu, polisi belum melakukan pemeriksaan.

"Korban dan pelaku anak dibawah umur. Kita belum lakukan pemeriksaan karena masih libur. Baru laporan polisi," ungkapnya, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Dinas Sosial Salurkan Bantuan pada Ratusan Warga Terdampak Banjir di Taliabu Maluku Utara

Komang menduga, para terduga pelaku saat itu dipengaruhi minuman keras (miras).

Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat tidak mengonsumsi miras yang nantinya bisa membahayakan orang lain.

"Sebagaimana sebelumnya imbauan saya bahwa, kebanyakan pemicu tindak pidana penganiayaan adalah minuman keras," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved