Pulau Taliabu
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Nggele Taliabu Maluku Utara
Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, akan mendalami laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan terhadap anak dibawah umur.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, akan mendalami laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan terhadap anak dibawah umur.
Yang terjadi di wilayah Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, saat lebaran Idul Fitri 1445 lalu.
Kasus tersebut baru sekedar laporan pengaduan polisi, dan akan ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengaku menerima informasi tersebut.
Dimana, pelapor dan terlapor sama-sama merupakan anak dibawah umur. Meski begitu, polisi belum melakukan pemeriksaan.
"Korban dan pelaku anak dibawah umur. Kita belum lakukan pemeriksaan karena masih libur. Baru laporan polisi," ungkapnya, Minggu (14/4/2024).
Baca juga: Dinas Sosial Salurkan Bantuan pada Ratusan Warga Terdampak Banjir di Taliabu Maluku Utara
Komang menduga, para terduga pelaku saat itu dipengaruhi minuman keras (miras).
Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat tidak mengonsumsi miras yang nantinya bisa membahayakan orang lain.
"Sebagaimana sebelumnya imbauan saya bahwa, kebanyakan pemicu tindak pidana penganiayaan adalah minuman keras," bebernya. (*)
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Berikut Peran 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 di Taliabu |
![]() |
---|
Rakit Jadi Satu-satunya Akses Penghubung Warga Antar 2 Kecamatan di Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.