Sofifi
DPRD Nilai Pemprov Maluku Utara Buat Spekulasi Nilai Utang di Pihak Ketiga
Komisi II DPRD Maluku Utara menilai Pemprov Maluku Utara hanya berspekulasi terkait nilai utang pihak ketiga yang tembus Rp 1 miliar.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi II DPRD Maluku Utara menilai Pemprov Maluku Utara hanya berspekulasi terkait nilai utang pihak ketiga yang tembus Rp 1 miliar.
"Jadi ada pengakuan Pemprov Maluku Utara bahwa utang pihak ketiga nilai Rp 1 miliar dan utang DBH kabupaten/kota ada Rp 350 miliar, bagi saya itu angka yang sifatnya spekulasi," tegas Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, Jumat (19/4/2024) saat ditemui di Ternate.
Menurutnya, pihaknya berbicara begini, karena pihak Pemprov Maluku Utara yang berkomentar seperti itu, sebenarnya harus berhati-hati mengeluarkan statemen tersebut, karena sebutan angka yang dikeluarkan dari mulut pejabat akan menjadi pegangan orang.
"Pertanyaannya, apakah Pemprov sudah mengecek kembali bahwa angka tersebut sudah memenuhi standar akuntansi, menurut kami itu sangat ceroboh karena berkomentar ke publik tanpa melihat informasi yang pasti," ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya kembali memperingati untuk setidaknya berhati-hati mengeluarkan statement karena itu akan dipegang oleh publik.
Baca juga: Utang Pemprov Maluku Utara Bisa Diakui Berdasarkan Standar Kebijakan Akuntansi Pemerintah
"Kalau saya itu, berdasarkan data utang Pemprov Maluku Utara sampai tahun 2023 khusus utang DBH lebih dari Rp 400 miliar, karena utang DBH pada tahun 2022 ada sebesar Rp 200 miliar yang belum terbayarkan ditambahkan pada tahun 2023 dianggarkan untuk bayar sebesar Rp 246 miliar berarti totalnya sudah Rp 400 miliar lebih tetapi tak ada satupun yang direalisasikan sampai dengan penghujung tahun 2023," jelasnya.
"Sehingga sebutan Rp 350 miliar itu dari mana data yang didapatkan Pemprov Maluku Utara ini, sehingga itu masalah kisruh saat ini harus secepatnya diselesaikan," sambungnya.
Ia menambahkan, sebagai ketua komisi II DPRD awalnya sangat menaruh harapan besar kepada Plt Gubernur Al Yasin Ali. Karena Al Yasin ini, setahu dirinya adalah orang yang sangat berpengalaman di pemerintahan karena sudah dua kali jabatan Bupati.
"Bahkan kami juga pernah lakukan audensi saat Al Yasin mulai jabat Plt Gubernur, bahkan kita sangat mendukung langkah Plt Gubernur menuntaskan penyelesaian kewajiban Pemerintahan diprioritaskan, hanya saja yang kita selesai langkah Plt Gubernur melakukan sejumlah pergantian pejabat untuk mendorong penyelesaian kewajiban pemerintah tetapi tak melihat aspek prosedural," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.