Pilkada Halmahera Selatan 2024
KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Buka Seleksi PPK untuk Pilkada 2024
KPU Halmahera Selatan meminta partisipasi publik terkait rekam jejak para calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Maka KPU akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang mengatur tahapan perekrutan PPK.
"Orang-orang yang datang daftar PPK, tidak menyatakan mereka dari kandidat ini dan dari partai ini."
"Mereka datang karena merasa bisa bekerja. Ini yang kita butuh informasi maupun partisipasi publik, "imbuhnya.
Yaret menembahkan, KPU telah menyiapkan beberapa syarat yang wajib dilaksanakan para calon anggota PPK Pilkada 2024.
Baca juga: Jamie Carragher Putus Harapan Liverpool Bisa Saingi Man City dan Arsenal: Rebutan Gelar Berakhir
Syarat itu menyangkut surat pernyataan tidak pernah berpartai, atau sudah lima tahun lalu tidak berpartai.
Mengisi pernyataan tidak pernah dipidana penjara lima tahun, tidak pernah jadi tim sukses peserta Pemilu atau Pilkada, dan tidak pernah jadi saksi Parpol.
"Syarat-syarat ini wajib dipenuhi seluruh calon anggota PPK. Kita di KPU tetap melaksanakan mekanisme yang berlaku, baik diatur dalam PKPU maupun Juknis, "pungkasnya. (*)
Pilkada Halmahera Selatan 2024
KPU Halmahera Selatan
PPK
Yaret Colling
Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.