Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Buka Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

KPU Halmahera Selatan meminta partisipasi publik terkait rekam jejak para calon anggota PPK untuk Pilkada 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PILKADA: Anggota KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling ketika menjelaskan pelaksanaan seleksi PPK Pilkada 2024, Kamis (25/4/2024) 

Maka KPU akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang mengatur tahapan perekrutan PPK.

"Orang-orang yang datang daftar PPK, tidak menyatakan mereka dari kandidat ini dan dari partai ini."

"Mereka datang karena merasa bisa bekerja. Ini yang kita butuh informasi maupun partisipasi publik, "imbuhnya.

Yaret menembahkan, KPU telah menyiapkan beberapa syarat yang wajib dilaksanakan para calon anggota PPK Pilkada 2024.

Baca juga: Jamie Carragher Putus Harapan Liverpool Bisa Saingi Man City dan Arsenal: Rebutan Gelar Berakhir

Syarat itu menyangkut surat pernyataan tidak pernah berpartai, atau sudah lima tahun lalu tidak berpartai.

Mengisi pernyataan tidak pernah dipidana penjara lima tahun, tidak pernah jadi tim sukses peserta Pemilu atau Pilkada, dan tidak pernah jadi saksi Parpol.

"Syarat-syarat ini wajib dipenuhi seluruh calon anggota PPK. Kita di KPU tetap melaksanakan mekanisme yang berlaku, baik diatur dalam PKPU maupun Juknis, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved