BREAKING NEWS: Aset Mantan Wali Kota Ternate Maluku Utara Bakal Dieksekusi Jika Tidak Penuhi Ini
Jika tergugat Nursia Abdul Haris tidak memiliki itikad baik untuk memberikan hak kliennya, maka dapat di lelang melalui KPKNL Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Yang tidak mau menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar, kepada Fatma Adjaran sebagai ahli waris.
Dari Alm Burhan Abdurahman adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
"Sehingga putusan itu menghukum tergugat Nursia Abdul Haris, untuk menyerahkan uang Rp 1,459 miliar."
"Kepada penggugat sebagai ahli waris pengganti Alm Burhan Abdurrahman, "jelasnya.
Ditempat yang sama, Mirjan Marsaoly menambahkan, berdasarkan permohonan eksekusi yang diajukan kliennya.
Maka 3 ruko di RT 003/RW 002, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan sudah dibuktikan dengan sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 490/Jati.
Jo akta perjanjian pembagian harta bersama, yang dibuat notaris Ansar Basinu Nomor 3 tanggal 3 April 202.
Jo penetapan Pengadilan Negeri Ternate nomor 1/Pdt.P/2022/PN Tte atas perjanjian harta bersama.
"Jadi 3 ruko yang berdiri diatas tanah itu seluas 363 meter persegi, "jelasnya.
Begitu juga Abdullah Ismail yang mengatakan, selain 3 ruko masuk dalam permohonan eksekusi.
Ada juga 1 rumah permanen di RT 14/RW 06, Kelurahan Soa Puncak, lingkungan perumahan Dagymoi Green Village, Kecamatan Ternate Utara.
"Dalam waktu dekat, jika tergugat Nursia Abdul Haris tidak memiliki itikad baik untuk memberikan hak kliennya."
Baca juga: Imron Klaim Tender Kegiatan Fisik di Halmahera Selatan Maluku Utara Sudah Capai 60 Persen
"Maka dapat di lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate."
"Uang hasil lelang akan digunakan untuk membayar utang tergugat kepada kliennya, sebagaimana isi putusan."
"Sedangkan sisa uang dari pelelangan dikembalikan kepada tergugat, "pungkasnya. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
Profil Ian Matheis, Advokat di Ternate yang Aktif Berikan Pelayanan dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.