Dinilai Taat Undang-undang, Pemprov Maluku Utara Apresiasi Kinerja Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra
Apresiasi setinggi-tingginya kepada Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra karena taat perintah Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra pelayanan penumpang laut melaksanakan Rapat Anggota Triwulan (RAT) Tahun Buku 2024.
Giat ini berlangsung di Gedung Pertemuan, Kelurahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (9/5/2024).
Adapun salah satu agenda dalam RAT Tahun Buku 2024 adalah, pertanggung jawaban Koperasi terhadap 87 anggota.
Amatan TribunTernate.com, RAT dihadiri Kabid Perizinan dan Kelembagaan Koperasi Setda Maluku Utara, M. Saleh Sangadji, S.Pd.,M.Pd.
Baca juga: Kisah di Balik Novel Tanpa Batas, Karya Dosen PBSI Unkhair Ternate: Untuk Ibu Saya Tercinta
Pada sambutannya, M. Saleh Sangadji memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra.
Yang telah taat terhadap perintah Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992.
Pasal 22 Ayar (1) tentang Kewajiban Koperasi Melaksanakan Rapat Anggota.
"Pelayaran Rakyat Samudra telah memberikan contoh teladan, tentang pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Hal ini menjadi angin segar bagi perkembangan Koperasi di Maluku Utara, "tuturnya.
Ketua Panitia, Fahri Djumadil dalam laporannya menuturkan, tujuan dilaksanakannya RAT untuk meminta dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus.
"Tujuan dilaksanakannya rapat ini ialah, untuk meminta dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus.
"Serta laporan pengawas dalam pelaksanaan kegiatan usaha pelayanan speed boat Sofifi selama tiga bulan berjalan."
"Untuk memberikan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan anggota Koperasi, "ungkapnya.
Hal senada diutarakan Sekretaris Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra, Nasrullah La Madi.
"Rapat anggota sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem manajemen administrasi umum, administrasi keuangan, dan pengelolaan pelayanan."
Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra
Koperasi
M. Saleh Sangadji
Fahri Djumadil
Maluku Utara
Tribun Ternate
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.