Satpol PP Ternate Maluku Utara Tertibkan Gerobak di Bahu Jalan, Kasat: Agar Tidak Semrawut
Fhandy Mahmud menyebut mereka kembali menggelar patroli seputaran kawasan zona ekonomi terpadu.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud menyebut mereka kembali menggelar patroli seputaran kawasan zona ekonomi terpadu.
Penertiban yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum, Usman Wakano itu melibatkan 45 personil dengan sasaran operasi lapak atau gerobak pedagang yang ditempatkan di kawasan yang dilarang.
Fhandy Mahmud menyebut, patroli wilayah yang dilakukan personil Satpol PP Kota Ternate merupakan agenda rutin Satpol PP Kota Ternate.
Dalam kegiatan ini lanjut dia, petugas melaksanakan patroli di area seputaran masjid Almunawwar untuk menertibkan sejumlah gerobak jualan yang ditempatkan di badan jalan dan kawasan parkir masjid.
"Kami langsung tertibkan agar tidak terlihat semrawut dan juga mengganggu aktifitas pengguna jalan," kata Fhandy, Senin (13/5/2024).
Selain di parkiran, petugas juga menertibkan gerobak dan juga meja jualan yang dibiarkan di badan jalan depan masjid sehingga petugas terpaksa mengamankan gerobak dan meja pedagang ke kantor Satpol PP.
Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut dilarang melakukan aktifitas berjualan, bahkan sudah berulang kali ditegur dan ditertibkan petugas namun, petugas masih mendapati kondisi yamg sama sehingga petugas harus memgamankan ke kantor Satpol PP Kota Ternate.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Suap Eks Gubernur Malut AGK, Terdakwa Kristian: Terima Kasih JPU & Polisi
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengingatkan warga khususnya para pedagang untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan,
"Kami mohon dukungannya agar bersama-sama kita jaga dan kita rawat Ternate, karena Ternate milik bersama," jelasnya.
Dia juga meminta masyarakat Kota Ternate untuk segera melapor jika mengetahui atau menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
“Segera sampaikan laporan jika menemukan atau mengetahui hal-hal yang melanggar aturan," pungkasnya (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.