Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ganti Puluhan Kepsek, Bawaslu Ingatkan Bupati Halmahera Selatan Soal Instruksi Kemendagri

Berdasarakan surat imbauan Bawaslu, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan dilarang melakukan roling atau mutasi pejabat

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PILKADA: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rais Kahar ketika memberi tanggapan soal pergantian Kepsek yang dilakukan Bupati Bassam Kasuba, Selasa (21/5/2024) 

"Harus bijak menanggapinya, jangan kemudian memprofokasi atau mendorong massa untuk menunjukan sikap-sikap yang akhirnya mencederai wajah pendidikan kita," katanya, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Hasil Asesmen 3 Besar 6 Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara Dikirim ke KASN

Bassam lantas meminta para Kepsek yang tak terima posisinya diganti, agar menyampaikan alasan kepadanya selaku Bupati, atau ke Kepala Dinas Penidikan Halmahera Selatan Siti Khotijah.

Dalam kesmepatan ini, dia juga menegaskan bahwa kebijakan pergantian Kepsek merupakan bagian dari penyegaran birokrasi pada sektor pendidikan.

"Dan (kebijakan) itu pasti ada yang mau, ada yang tidak puas. Itu dinamika biasa yang harus dicernah secara bijak supaya tidak mempengaruhi hal-hal yang lain, "terangnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved