Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPPPA Maluku Utara Diminta Gunakan Dana Alokasi Khusus Secara Baik

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Dinas PPPA Maluku Utara untuk mengunakan DAK secara baik

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Menteri PPPA RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Destri Handayani saat memberikan sambutan di kegiatan DPPPA Maluku Utara Selasa (22/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Dinas PPPA Maluku Utara untuk mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara baik di tahun 2024.

"Jadi DAK ini dikirim langsung dari pusat ke rekening daerah, sehingga kami hanya inginkan harus digunakan dengan baik kepada korban kekerasan di daerah dan bukan untuk yang lain-lain," ucap  Menteri PPPA RI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Destri Handayani saat disela-sela kegiatan DPPPA Maluku Utara Selasa kemarin di Ternate.

Menurutnya, bahkan pihaknya menginginkan juga adanya kolaborasi dari sumber DAK untuk instansi daerah (DPPPA) sebagai lokus, sehingga bisa berkontribusi atas isu-isu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga: Dua Pimpinan OPD Kosong, DPRD Maluku Utara Desak Samsuddin A Kadir Segera Ambil Langkah

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi sinergi antara DPPPA dan stekholder, semoga perempuan Maluku Utara bisa berdaya," ujarnya.

Sementara, Kepala DPPPA Maluku Utara, Hj Musrifa Alhadar mengatakan, sangat berterimakasih adanya pengalokasian DAK untuk diprioritaskan ke UPTD PPPA.

"Jika tahun-tahun sebelumnya DAK hanya fokus ke nonfisik tetapi tahun ini DAK fokus juga ke pemberdayaan UPTD,"jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved