Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Jadwalkan Panggil PT Cimendang Sakti, Buntut Proyek Multiyears Bermasalah
Pihak perusahaan akan dimintai penjelasan DPRD Halmahera Selatan terkait 3 proyek multiyears yang dikerjakan dari sejak tahun lalu tapi belum selesai
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Akibat dari masalah dimaksud, berimbas pada progres fisik meski pekerjaan sudah berlangsung lebih dari 8 bulan, terhiting pada Oktober 2023.
Menurut Safri, tidak ada alasan bagi pihak rekanan dalam hal ini PT Cimendang Sakti Kontrakindo dan PUPR.
Untuk menyelesaikan sejumlah paket proyek ini, sesuai target waktu yang direncanakan.
Sebab anggaran yang dikucurkan sangat besar, dan mendapat respon baik dari masyarakat.
Karena semangatnya adalah bagaimana membangun wajah Pulau Bacan, sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kalau pekerjaan ini tidak selesai, maka akan menyisakan pekerjaan yang mangkrak, dan sudah pasti merusak wajah kota."
"Kemudian masyarakat pasti marah kalau tidak selesai, dan pemerintah daerah serta DPRD dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, "tegasnya.
Oleh sebab itu, Politikus PKB ini menyebut DPRD Halmahera Selatan akan mengevaluasi pekerjaan tiga paket proyek itu.
Sekaligus menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi waktu pekerjaan sebaik mungkin.
"Kemudian di rapat kerja dengan dinan-dinas tekait ini nanti, kami pertegas soal itu (masalah pekerjaan proyek) biar jadi tanggung jawab bersama, "tandasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora mengaku beberapa proyek multiyears terkendala pembebasan lahan.
Dua proyek multiyears terkendala pembebeasan lahan:
Pertama, penataan Pendistrian di Labuha Kecamatan Bacan, dan
Kedua, pembangunan Pasar Babang, Kecamatan Bacan Timur.
Dua item kegiatan fisik ini dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, dengan nilai anggaran puluhan miliar dari APBD 2024.
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Muhammad Idham Pora
Safri Talib
Tribun Ternate
PT Cimendang Sakti Kontrakindo
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/06062023_safritalib2306.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.