Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Jadwalkan Panggil PT Cimendang Sakti, Buntut Proyek Multiyears Bermasalah
Pihak perusahaan akan dimintai penjelasan DPRD Halmahera Selatan terkait 3 proyek multiyears yang dikerjakan dari sejak tahun lalu tapi belum selesai
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara jadwalkan panggil pihak PT Cimendang Sakti Kontrakindo, selaku rekanan kerja tiga paket proyek multiyears.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, Rabu (22/5/2024).
Dikatakan, perihal pemanggilan tidak lain meminta penjelasan kepada perusahaan konstruksi tersebut.
Terkait masalah progres pekerjaan, yang dianggap belum sesuai target.
Baca juga: Program Smart City di Halmahera Selatan Maluku Utara Sudah Masuk Tahap Implementasi
Selain PT Cimendang Sakti Kontrakindo, DPRD Halmahera Selatan juga memanggil OPD terkait (Dinas PUPR).
Selaku lembaga Pemerintah Daerah (Pemda), yang menangani tiga paket proyek itu.
"Kita mempertanyakan sudah sejauh mana progres pekerjaan, dan minta penjelasan terkait lahan yang katanya masih ada masalah."
"Cuma sementara kami fokus tuntaskan Pansus LKPJ, karena sudah akhir waktu."
"Insya Allah setelah LKPJ, kami langsung minta bikin RDP (rapat dengar pendapat) dengan rekenan kerja dan PUPR, "jelasnya.
Masalah pekerjaan tiga paket proyek multiyears:
Pertama, pembebasan lahan pada pembangunan Pendistrian
Kedua, penataan Kawasan Pantai Labuha, dan
Ketiga, pembangunan Pasar Babang.
Tiga paket proyek ini dianggarkan senilai Rp 84 miliar, melalui APBD tahun 2024.
Akibat dari masalah dimaksud, berimbas pada progres fisik meski pekerjaan sudah berlangsung lebih dari 8 bulan, terhiting pada Oktober 2023.
Menurut Safri, tidak ada alasan bagi pihak rekanan dalam hal ini PT Cimendang Sakti Kontrakindo dan PUPR.
Untuk menyelesaikan sejumlah paket proyek ini, sesuai target waktu yang direncanakan.
Sebab anggaran yang dikucurkan sangat besar, dan mendapat respon baik dari masyarakat.
Karena semangatnya adalah bagaimana membangun wajah Pulau Bacan, sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kalau pekerjaan ini tidak selesai, maka akan menyisakan pekerjaan yang mangkrak, dan sudah pasti merusak wajah kota."
"Kemudian masyarakat pasti marah kalau tidak selesai, dan pemerintah daerah serta DPRD dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, "tegasnya.
Oleh sebab itu, Politikus PKB ini menyebut DPRD Halmahera Selatan akan mengevaluasi pekerjaan tiga paket proyek itu.
Sekaligus menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi waktu pekerjaan sebaik mungkin.
"Kemudian di rapat kerja dengan dinan-dinas tekait ini nanti, kami pertegas soal itu (masalah pekerjaan proyek) biar jadi tanggung jawab bersama, "tandasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora mengaku beberapa proyek multiyears terkendala pembebasan lahan.
Dua proyek multiyears terkendala pembebeasan lahan:
Pertama, penataan Pendistrian di Labuha Kecamatan Bacan, dan
Kedua, pembangunan Pasar Babang, Kecamatan Bacan Timur.
Dua item kegiatan fisik ini dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, dengan nilai anggaran puluhan miliar dari APBD 2024.
"Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja, "katanya.
Meski begitu, Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepatnya.
Baca juga: Lanjutan Pembangunan RSP Pulau Makian Masuk di APBD Perbuhan Halmahera Selatan Maluku Utara
Karena saat ini Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut.
"Pemerintah juga siap membayaran lahan, yang masuk pada objek proyek."
"Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu, karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka, "paparnya. (*)
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Muhammad Idham Pora
Safri Talib
Tribun Ternate
PT Cimendang Sakti Kontrakindo
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.