Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Jadwalkan Panggil PT Cimendang Sakti, Buntut Proyek Multiyears Bermasalah

Pihak perusahaan akan dimintai penjelasan DPRD Halmahera Selatan terkait 3 proyek multiyears yang dikerjakan dari sejak tahun lalu tapi belum selesai

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PARLEMEN: Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib. Dia mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak PT Cimendang Sakti Kontrakindo soal masalah pekerjaan tiga paket proyek dalam program multiyears, Rabu (22/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara jadwalkan panggil pihak PT Cimendang Sakti Kontrakindo, selaku rekanan kerja tiga paket proyek multiyears.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, Rabu (22/5/2024).

Dikatakan, perihal pemanggilan tidak lain meminta penjelasan kepada perusahaan konstruksi tersebut.

Terkait masalah progres pekerjaan, yang dianggap belum sesuai target.

Baca juga: Program Smart City di Halmahera Selatan Maluku Utara Sudah Masuk Tahap Implementasi

Selain PT Cimendang Sakti Kontrakindo, DPRD Halmahera Selatan juga memanggil OPD terkait (Dinas PUPR).

Selaku lembaga Pemerintah Daerah (Pemda), yang menangani tiga paket proyek itu.

"Kita mempertanyakan sudah sejauh mana progres pekerjaan, dan minta penjelasan terkait lahan yang katanya masih ada masalah."

"Cuma sementara kami fokus tuntaskan Pansus LKPJ, karena sudah akhir waktu."

"Insya Allah setelah LKPJ, kami langsung minta bikin RDP (rapat dengar pendapat) dengan rekenan kerja dan PUPR, "jelasnya.

Masalah pekerjaan tiga paket proyek multiyears:

Pertama, pembebasan lahan pada pembangunan Pendistrian

Kedua, penataan Kawasan Pantai Labuha, dan

Ketiga, pembangunan Pasar Babang.

Tiga paket proyek ini dianggarkan senilai Rp 84 miliar, melalui APBD tahun 2024.

Akibat dari masalah dimaksud, berimbas pada progres fisik meski pekerjaan sudah berlangsung lebih dari 8 bulan, terhiting pada Oktober 2023.

Menurut Safri, tidak ada alasan bagi pihak rekanan dalam hal ini PT Cimendang Sakti Kontrakindo dan PUPR.

Untuk menyelesaikan sejumlah paket proyek ini, sesuai target waktu yang direncanakan.

Sebab anggaran yang dikucurkan sangat besar, dan mendapat respon baik dari masyarakat.

Karena semangatnya adalah bagaimana membangun wajah Pulau Bacan, sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan.

"Kalau pekerjaan ini tidak selesai, maka akan menyisakan pekerjaan yang mangkrak, dan sudah pasti merusak wajah kota."

"Kemudian masyarakat pasti marah kalau tidak selesai, dan pemerintah daerah serta DPRD dinilai tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, "tegasnya.

Oleh sebab itu, Politikus PKB ini menyebut DPRD Halmahera Selatan akan mengevaluasi pekerjaan tiga paket proyek itu.

Sekaligus menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi waktu pekerjaan sebaik mungkin.

"Kemudian di rapat kerja dengan dinan-dinas tekait ini nanti, kami pertegas soal itu (masalah pekerjaan proyek) biar jadi tanggung jawab bersama, "tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora mengaku beberapa proyek multiyears terkendala pembebasan lahan.

Dua proyek multiyears terkendala pembebeasan lahan:

Pertama, penataan Pendistrian di Labuha Kecamatan Bacan, dan

Kedua, pembangunan Pasar Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Dua item kegiatan fisik ini dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, dengan nilai anggaran puluhan miliar dari APBD 2024.

"Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja, "katanya.

Meski begitu, Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepatnya.

Baca juga: Lanjutan Pembangunan RSP Pulau Makian Masuk di APBD Perbuhan Halmahera Selatan Maluku Utara

Karena saat ini Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut.

"Pemerintah juga siap membayaran lahan, yang masuk pada objek proyek."

"Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu, karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka, "paparnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved