Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Maluku Utara Catat Kasus Kekerasan Seksual Paling Banyak di Pertengahan Tahun 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tangani 13 perkara pada pertengahan tahun 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tangani 13 perkara pada pertengahan tahun 2024.
Jumlah perkara tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Pulau Taliabu.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin, mengatakan, dari total 13 kasus yang ada, baru 5 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Antara lain, 1 perkara tindak pidana penjualan lahan, 5 perkara tindak pidana seksual, 1 perkara pengancaman.
Kemudian, 4 perkara tindak pidana penganiayaan, 3 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, 1 perkara tindak pidana masuk pekarangan orang.
Baca juga: Sebanyak 620 Jiwa Terdampak Banjir di Pulau Taliabu Maluku Utara, BNPB Keluarkan Imbauan
Ditambah, 1 perkara lakalantas, 2 perkara tindak pidana pencurian, dan 1 perkara tindak pidana pembunuhan.
"Dari jumlah perkara ini, paling banyak sementara kasus tindak pidana seksual," ungkap Nazamudin, Selasa (28/5/2024).
Dia menyampaikan, saat ini 5 perkara P21, beberapa perkara lainnya dalam proses persidangan, dan lainnya sudah memiliki status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Sementara yang lain sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Sanana, dan sebagiannya masih dalam tahanan Polres Pulau Taliabu," pungkasnya. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.