Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Kejari Taliabu Maluku Utara Catat Kasus Kekerasan Seksual Paling Banyak di Pertengahan Tahun 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tangani 13 perkara pada pertengahan tahun 2024.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Laode Havidl
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara, Nazamudin, diwawancara TribunTernate.com. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tangani 13 perkara pada pertengahan tahun 2024.

Jumlah perkara tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Pulau Taliabu.

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin, mengatakan, dari total 13 kasus yang ada, baru 5 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Antara lain, 1 perkara tindak pidana penjualan lahan, 5 perkara tindak pidana seksual, 1 perkara pengancaman.

Kemudian, 4 perkara tindak pidana penganiayaan, 3 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, 1 perkara tindak pidana masuk pekarangan orang.

Baca juga: Sebanyak 620 Jiwa Terdampak Banjir di Pulau Taliabu Maluku Utara, BNPB Keluarkan Imbauan

Ditambah, 1 perkara lakalantas, 2 perkara tindak pidana pencurian, dan 1 perkara tindak pidana pembunuhan.

"Dari jumlah perkara ini, paling banyak sementara kasus tindak pidana seksual," ungkap Nazamudin, Selasa (28/5/2024).

Dia menyampaikan, saat ini 5 perkara P21, beberapa perkara lainnya dalam proses persidangan, dan lainnya sudah memiliki status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Sementara yang lain sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Sanana, dan sebagiannya masih dalam tahanan Polres Pulau Taliabu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved