Pulau Taliabu
Kejari Taliabu Maluku Utara Catat Kasus Kekerasan Seksual Paling Banyak di Pertengahan Tahun 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tangani 13 perkara pada pertengahan tahun 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tangani 13 perkara pada pertengahan tahun 2024.
Jumlah perkara tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Pulau Taliabu.
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin, mengatakan, dari total 13 kasus yang ada, baru 5 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Antara lain, 1 perkara tindak pidana penjualan lahan, 5 perkara tindak pidana seksual, 1 perkara pengancaman.
Kemudian, 4 perkara tindak pidana penganiayaan, 3 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, 1 perkara tindak pidana masuk pekarangan orang.
Baca juga: Sebanyak 620 Jiwa Terdampak Banjir di Pulau Taliabu Maluku Utara, BNPB Keluarkan Imbauan
Ditambah, 1 perkara lakalantas, 2 perkara tindak pidana pencurian, dan 1 perkara tindak pidana pembunuhan.
"Dari jumlah perkara ini, paling banyak sementara kasus tindak pidana seksual," ungkap Nazamudin, Selasa (28/5/2024).
Dia menyampaikan, saat ini 5 perkara P21, beberapa perkara lainnya dalam proses persidangan, dan lainnya sudah memiliki status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Sementara yang lain sudah diserahkan ke Lapas Kelas IIB Sanana, dan sebagiannya masih dalam tahanan Polres Pulau Taliabu," pungkasnya. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.