Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Libatkan Jaksa dan BPKAD, Kesbangpol Halmahera Selatan Sosialisasi Penerima Dana Hibah Ormas 2024

Tujuan sosialisasi yang diprakarsai Kesbangpol Halmahera Selatan ini agar para penerima dapat menggunakan bantuan dana hibah sesuai peruntukannya

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEGIATAN: Kabid Poldagri Kesbangpol Halmahera Selatan, Maluku Utara, Irfan Umakamea ketika melaporkan kegiatan sosialisasi penerima dana hibah LSM, Ormas dan Lembaga, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kesbangpol Halmahera Selatan, Maluku Utara gelar sosialisasi penerima dana hibah LSM, Ormas dan Lembaga, Selasa (28/5/2024).

Sosialisasi yang berlangsung di aula Hotel Palm II, Kecamatan Bacan ini melibatkan Kejari dan BPKAD Halmahera Selatan sebagai pemateri.

Sementara untuk peserta, Kesbangpol mengundang puluhan pengurus LSM, Ormas dan Lemabga penerima dan hibah tahun 2024.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halmahera Selatan, Irfan Umakamea, menjelaskan.

Baca juga: Ikbal Djabid Optimis Dampingi Bassam Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024

Tujuan sosialisasi ini agar, para penerima dapat menggunakan bantuan dana hibah sesuai peruntukannya.

Selain itu, LSM, Ormas maupun Lembaga penerima dana hibah juga bisa mengetahui risiko penyalahgunaan dana yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Sehingga kami mengundang Kejaksaan dan BPKAD memberi materi terkait risiko maupun pengelolaan dana sesuai mekanisme."

"Artinya, bantuan dana yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan, "ujarnya.

Irfan mengaku pada tahun anggaran 2024 ini, ada kurang lebih 60 Ormas yang di dalamnya ada LSM dan Lembaga, tercatat menerima bantuan dana hibah.

Dia pun berharap, seluruh rangkaian pengelolaan bantuan dana yang melekat di masing-masing Ormas, LSM dan Lembaga, peruntukannya bermanfaat untuk masyarakat Halmahera Selatan.

"Tentunya soal pertanggungjawabannya harus sesuai program kegiatan yang dicantumkan dalam proposal yang diajukan."

"Kami berharap semua dapat dipertanggungjawabkan dan punya manfaat luas ke masayarakat, "imbuhnya.

Di samping itu, Irfan menyebut bantuan dana hibah tahun ini yang melekat di Kesbangpol Halmahera Selatan sebanyak Rp 56 miliar lebih.

Baca juga: Pelapor Kasus Penganiayaan Pertanyakan Kinerja Polsek Obi Halmahera Selatan

Tetapi 40 dari total dana puluuan miliar tersebut, dihibahkan ke KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kalau sesuai DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), dana hibah tahun ini itu Rp 56 miliar lebih."

"Tapi itu 40 persen untuk hibah dana Pilakda, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved