Sidang Korupsi Gubernur Malut
Nirwan MT Ali Ngaku Kalau Mantan Gubernur Maluku Utara Minta Uang Pakai Kode 'Daun Kelor' Rp 65 Juta
Dihadapan Majelis Hakim, Nirwan MT Ali mengakui bahwa ia dimintai uang oleh Abdul Ghani dengan kode-kode tertentu yang dipergunakan untuk berobat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali memberikan kesaksiannya.
Pada sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Di mana sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor-Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (5/6/2024).
Amatan TribunTernate.com, sidang pimpin Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Kali Ini Samsuddin A Kadir Bersaksi
Dihadapan Majelis Hakim, Nirwan MT Ali mengakui dimintai uang oleh Abdul Ghani dengan kode-kode tertentu.
Yang mana kode-kode itu menandakan bahwa, uang yang diberikan, akan digunakan untuk berobat.
"Kalau Abdul Ghani minta Rp 65 juta, kodenya 'daun kelor'. Tapi kalau Rp 50 juta, kodenya 'daun pepaya', "ungkapnya.
"Namun semua permintaan uang itu, saya tidak berikan karena saat itu saya belum punya uang, "katanya.
Meski begitu dirinya mengakui, kehadirannya di dalam persidangan ini atas kasus lelang jabatan.
Pada pejabat esalon dua posisinya sebagai anggota Pansel dengan Ketua Rektor UMMU.
Dalam seleksi itu, dirinya mengakui, tidak ada yang menghubungi untuk meloloskan.
Namun itu diberitahukan secara kangsung oleh Kepala BKD Maluku Utara saat itu.
"Penyampaiannya secara lisan bahwa, Pak Gub meminta untuk orang yang bersangkutan untuk diluluskan, "ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Idwan Asbur Bahar mantan Kabid Mutasi BKD Maluku Utara.
Yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Baligbanda Maluku Utara mengakui.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.