Pilkada Halmahera Selatan 2024
Berikut Tugas Cabup Halmahera Selatan Maluku Utara Bahrain Kasuba Usai Kantongi Rekomendasi PAN
Tugas Bahrain Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan usai terima rekomendasi PAN adalah menjajaki Parpol untuk dijadikan koalisi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Cabup Halmahera Selatan, Maluku Utara Bahrain Kasuba (kiri) terima rekomendasi PAN yang diserahkan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Tutur Sutikno, Senin (10/6/2024)
31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Utara Maluku Utara Janlis Kitong Tekan Pimpinan OPD Dorong PAD
24 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilkada Halmahera Selatan 2024
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.