Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Pemprov Maluku Utara Cairkan DBH untuk Morotai Sebesar Rp 5,4 Miliar, Menunggak Puluhan Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Suriani Antarani, Selasa (11/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku UtaraSuriani Antarani, mengatakan Pemprov Maluku Utara telah mencairkan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 5,4 Miliar.

"Iya DBH dari Provinsi kemarin di tanggal 29 Mei sudah masuk sekitar Rp 5,4 Miliar,"katanya Selasa (11/6/2024).

Diakuinya, pencarian DBH itu tak terlepas dari gebrakan Pj Morotai, Burnawan, dalam melobi anggaran setelah dilantik menjadi Penjabat.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Cairkan DBH Morotai Rp 5,4 Miliar, Suriani: Masih Ada Sisa

Mantan Plt Sekda Pulau Morotai itu juga mengakui anggaran tersebut setahun lebih ditunggak, dan baru direalisasi tahun ini.

"Itu DBH 2023. Tapi alhamdulillah kita bersyukur, karena pak Pj Bupati bisa bangun komunikasi ke Provinsi sehingga sudah bisa dibayar,"akunnya.

Hanya saja, lanjut Suriani DBH Morotai belum di bayar oleh Pemprov Maluku Utara itu, masih sebesar Rp 20,6 Miliar.

"DBH 2023 yang masih hutang itu sekitar 20,6 miliar,"tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved