Pulau Morotai
Pemprov Maluku Utara Cairkan DBH untuk Morotai Sebesar Rp 5,4 Miliar, Menunggak Puluhan Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Suriani Antarani, mengatakan Pemprov Maluku Utara telah mencairkan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 5,4 Miliar.
"Iya DBH dari Provinsi kemarin di tanggal 29 Mei sudah masuk sekitar Rp 5,4 Miliar,"katanya Selasa (11/6/2024).
Diakuinya, pencarian DBH itu tak terlepas dari gebrakan Pj Morotai, Burnawan, dalam melobi anggaran setelah dilantik menjadi Penjabat.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Cairkan DBH Morotai Rp 5,4 Miliar, Suriani: Masih Ada Sisa
Mantan Plt Sekda Pulau Morotai itu juga mengakui anggaran tersebut setahun lebih ditunggak, dan baru direalisasi tahun ini.
"Itu DBH 2023. Tapi alhamdulillah kita bersyukur, karena pak Pj Bupati bisa bangun komunikasi ke Provinsi sehingga sudah bisa dibayar,"akunnya.
Hanya saja, lanjut Suriani DBH Morotai belum di bayar oleh Pemprov Maluku Utara itu, masih sebesar Rp 20,6 Miliar.
"DBH 2023 yang masih hutang itu sekitar 20,6 miliar,"tandasnya.(*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.