BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Ternate Gelar Media Gathering dan Forum Grup Discussion 2024
Tujuannya Media Gathering sekaligus FGD Tahun 2024 yang diprakarsai BPJS Ternate, Maluku Utara adalah menjalin kemitraan dan wadah berdiskusi
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dengan kemajuan Sistem Teknologi Informasi saat ini semakin memudahkan berbagai Badan Publik melakukan pembaharuan dalam berinovasi, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tidak terkecuali BPJS Kesehatan, yang ikut menggandeng Dinas Kominfo Maluku Utara, dan Komisi Informasi (KI) Maluku Utara.
Dalam melaksanakan kegiatan Media Gathering sekaligus Forum Group Discussion (FGD) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut mengambil lokasi di Royal Resto Ternate, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Unkhair Ternate Setuju Buat Layanan Bagi Mahasiswa Penyandang Disabilitas
Adapun tujuannya Media Gathering sekaligus FGD Tahun 2024 adalah menjalin kemitraan dan wadah berdiskusi.
Dan juga sekaligus melakukan monitoring serta evaluasi informasi secara komprehensif.
Sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat akurat, tepat dan benar.
Yang membawakan materi dalam acara tersebut adalah Abdul Aziz Marsaoly, dari KI Maluku Utara.
Hasim dari Dinas Kominfo Maluku Utara, dan Kepala Cabang BPJS Ternate, Meryta O. Rondonuwu.
Dikatakan Meryta, pihaknya sedang mengusung dan meningkatkan mutu pelayanan.
Olehnya itu diharapkan media lebih berperan aktif, dalam hal penyiaran berita-berita.
"Silahkan media menginformasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Program JKN, "harapnya.
Lanjutnya, tidak ada penghapusan kelas rawat inap BPJS, karena adanya isu yang beredar mengenai hal tersebut.
Karena Perpres yang terbaru yaitu Perpres 59 tahun 2024 menyatakan, bahwa tidak ada pernyataan penghapusan kelas BPJS.
Yang ada adalah mempersiapkan kelas rawat inap standar, yang diatur kemudian oleh peraturan turunan Kemenkes.
Lebih lanjut, kelas rawat inap standar adalah standar yang ditetap dalam hal pelayanan maupun ruangan-ruangan.
Dalam setiap kelas harus sesuai standar yang telah ditetapkan, agar meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
Baca juga: Resmi Ajukan Gugatan Cerai ke Sarwendah, Ruben Onsu Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta
"Program yang kami lakukan ini sudah beberapa tahun, akan tetapi kami melihat sekarang masih banyak masyarakat Maluku Utara yang menunggak iuran, yaitu sebanyak 50 persen menurut data."
"Sehingga kami merasa perlu lebih memasifkan kegiatan seperti ini."
"Harapannya media bisa menjadi salah satu wadah mensosialisasikan, dan mengajak masyarakat untuk ikhtiar membuat persiapan sebelum sakit dengan program BPJS, "tandasnya. (*)
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
Soal 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis |
![]() |
---|
Maluku Utara Masuk UHC Prioritas, Ini Harapan Sherly Laos |
![]() |
---|
Audiensi dan Forum Kemitraan Bersama Pemprov Malut : Menuju UHC Maluku Utara |
![]() |
---|