Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diskoperindag Halmahera Selatan Cabut Izin Pangkalan Minyak yang Jual BBM Subsidi Diatas HET

Diskoperindag Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak mengambil langkah tegas kepada para pelaku usaha BBM bersubsidi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru ketika memberi tanggapan soal penyiataan ratusan liter BBM bersubsidi oleh Diskoperindag, Kamis (13/6/2024). Rustam mendesak Diskoperindag beri sanksi tegas. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Diskoperindag Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak mengambil langkah tegas kepada para pelaku usaha BBM bersubsidi yang melakukan penjaualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Desakan ini menyusul adanya penyitaan BBM jenis minyak tanah sebanyak 750 liter pada salah satu pangkalan minyak di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan pada Selasa (11/6/2024).

Minyak tanah ratusan liter tersebut diduga bakal dijual ke desa-desa lain karena saat penyitaan berlangsung, minyak sedang diangkut ke dalam mobol truck.

"Saya sepakat kelau Diskoperindag memberi sanksi ke pangkalan-pangklan, kemudian beri rekomendasi ke Pertamina atau agen agar tidak diberi jatah," ujar anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru, Kamis (13/6/2024).

maluku Rustam juga meminta kepada Diskoperindag rutin melakukan inspeksi dadakan atau Sidak ke setiap pangkalan-pangkalan minyak.

Karena penjualan BBM di atas harga HET atau didistribusikan untuk hal lain, tidak menutup kemungkinan terus terjadi.

"Saya khwatir jangan sampai minyak tanah itu dijual ke pelaku usaha spdeeboat. Makanya semua pangkalan harus di cek, jangan hanya di wilayah Bacan saja," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini beranggapan BBM bersubsidi yang dipasok ke Halmahera Selatan sebenarnya tidak mengalami kelangkaan.

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Halmahera Selatan Pertahankan Status Kelulusan 2 PPPK Jangan Sampai Batal

Hanya saja menurut dia, proses pendistribusiannya tidak merata sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan BBM.

"Kami di DPRD sudah berulang kali mengingatkan ke Diskoperindag agar lebih jelih. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, apalagi ini sudah dekat Idul Adha," tandasnya.

Diskoperindag Halmahera Selatan, Maluku Utara, sebelumbya menyita puluhan jerigen berisi 750 liter BBM bersubsidi jenis minyak tanah di salah satu pangkalan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Selasa (11/6/2024).

Sebelum disita, ratusan BBM bersubsidi tersebut hendak dibawah ke tempat lain menggunakan mobil truk untuk diperjualbelikan.

Diskoperindag pun meminta agar BBM bersubsidi yang disita, tak diperjualbelikan hingga ada pemeriksaan lanjutan.

"Sementara kita sudah buat surat panggilan, ke pemilik pangkalan minyak tanah untuk dimintai penjelasan."

"Kita juga minta agar minyak itu jangan dulu dijual, "kata Kabid Perdagangan Diskoperindag Halmahera Selatan, Karmila Nurbayti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved