Halmahera Selatan
Diskoperindag Halmahera Selatan Cabut Izin Pangkalan Minyak yang Jual BBM Subsidi Diatas HET
Diskoperindag Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak mengambil langkah tegas kepada para pelaku usaha BBM bersubsidi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru ketika memberi tanggapan soal penyiataan ratusan liter BBM bersubsidi oleh Diskoperindag, Kamis (13/6/2024). Rustam mendesak Diskoperindag beri sanksi tegas.
Menurutnya, langkah penyitaan dilakukan lantaran pangkalan minyak yang berada di desa tersebut dilaporkan sering melakukan penjualan di luar wilayah operasi.
Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan apakah BBM bersubsidi pada pangkalan minyak itu menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak.
"Kalau itu kita belum pastikan, tapi berdasarkan laporan warga, minyak tanah yang dijual pangkalan itu tidak sesuai."
"Misalnya hari ini minyak masuk, dijual dengan batas waktu tertentu, akhirnya warga kesulitan dapat, "ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.