Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diskoperindag Halmahera Selatan Cabut Izin Pangkalan Minyak yang Jual BBM Subsidi Diatas HET

Diskoperindag Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak mengambil langkah tegas kepada para pelaku usaha BBM bersubsidi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru ketika memberi tanggapan soal penyiataan ratusan liter BBM bersubsidi oleh Diskoperindag, Kamis (13/6/2024). Rustam mendesak Diskoperindag beri sanksi tegas. 

Menurutnya, langkah penyitaan dilakukan lantaran pangkalan minyak yang berada di desa tersebut dilaporkan sering melakukan penjualan di luar wilayah operasi.

Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan apakah BBM bersubsidi pada pangkalan minyak itu menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak.

"Kalau itu kita belum pastikan, tapi berdasarkan laporan warga, minyak tanah yang dijual pangkalan itu tidak sesuai."

"Misalnya hari ini minyak masuk, dijual dengan batas waktu tertentu, akhirnya warga kesulitan dapat, "ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved