Halmahera Timur
Respon Positif Bupati Halmahera Timur Maluku Utara, Sebut Satu Data Indonesia Emas 2025 Jadi Penting
Perspektif kegiatan satu data menuju Indonesia emas 2025 adalah kebutuhan data yang akuntabel dan berkualitas serta mudah diakses
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi.
Semangat yang mendasari kesadaran pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah."
Baca juga: Malut United FC dan Liga 1, Pemkot Ternate Teropong Pertumbuhan Geliat Ekonomi
"Dalam hal mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, "jelasnya.
Melalui peraturan Presiden No 39 tahun 2019, dijelaskan bahwa terdapat empat tujuan utama ditetapkannya kebijakan satu data Indonesia.
"Kebijakan satu data Indonesia memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, "pungkasnya. (*)
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.