Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Respon Positif Bupati Halmahera Timur Maluku Utara, Sebut Satu Data Indonesia Emas 2025 Jadi Penting

Perspektif kegiatan satu data menuju Indonesia emas 2025 adalah kebutuhan data yang akuntabel dan berkualitas serta mudah diakses

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Timur
KEGIATAN: Mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub berikan dukung positif, Kamis (20/6/2024) 

Termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi.

Semangat yang mendasari kesadaran pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah."

Baca juga: Malut United FC dan Liga 1, Pemkot Ternate Teropong Pertumbuhan Geliat Ekonomi

"Dalam hal mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, "jelasnya.

Melalui peraturan Presiden No 39 tahun 2019, dijelaskan bahwa terdapat empat tujuan utama ditetapkannya kebijakan satu data Indonesia.

"Kebijakan satu data Indonesia memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved