Halmahera Selatan
Rustam Ode Nuru dan A Hamzah Nyaris Baku Pukul Saat Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Malut
Rapat paripurna ini dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Halmahera Selatan, terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Oke saya ganti. Saya paki si A, si B atau si C. Saya mau bilang, apa sikap (pemerintah daerah) melihat hal itu (masalah lahan), "ujarnya.
Abdurrahman menjelaskan, Pemkab Halmahera Selatan kala itu bermohon-mohon kepada pihaknya agar sebidang tanah atau lahan itu dilepaskan untuk kepentingan pembangunan daerah, yaitu pembangunan pasar.
Tetapi lahan saat ini telah berdiri sejumlah bangunan pedgang, justru dijual oleh orang lain padahan itu sudah menjadi aset daerah.
"Kami sebagai ahli waris tidak pernah berpikir ada transkasi. Padahal itu tidak ada kesepakatan yang ditungkan secara tertulis."
Baca juga: Diduga Curi Sapi, 4 Pria di Taliabu Maluku Utara Ditangkap Polisi
"Ingat, tanah itu aset pemerintah daerah yang telah dijual orang lain, "tegasnya.
Abdurahman lantas meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mengambil langkah. Jika tidak, lahan yang sudah resmi jadi aset pemerintah daerah, beralih ke tangan orang lain.
"Saudara Bupati, saya tegaskan pemerintah daerah jangan hanya janji. Segera gandeng pihak aset dan kita tuntaskan ini, "tukasnya. (*)
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Rustam Ode Nuru
Abdurahman Hamzah
DPRD Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.