Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Rustam Ode Nuru dan A Hamzah Nyaris Baku Pukul Saat Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan Malut

Rapat paripurna ini dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Halmahera Selatan, terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rustam Ode Nuru ketika dilerai saat hendak menuju ke meja anggota Fraksi NasDem Abdurahman Hamzah. Rusam dan Abdurahman nyariz baku pukul dalam rapat paripurna dengan agenda keputusan DPDRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Jumat (21/6/2024) 

"Oke saya ganti. Saya paki si A, si B atau si C. Saya mau bilang, apa sikap (pemerintah daerah) melihat hal itu (masalah lahan), "ujarnya.

Abdurrahman menjelaskan, Pemkab Halmahera Selatan kala itu bermohon-mohon kepada pihaknya agar sebidang tanah atau lahan itu dilepaskan untuk kepentingan pembangunan daerah, yaitu pembangunan pasar.

Tetapi lahan saat ini telah berdiri sejumlah bangunan pedgang, justru dijual oleh orang lain padahan itu sudah menjadi aset daerah.

"Kami sebagai ahli waris tidak pernah berpikir ada transkasi. Padahal itu tidak ada kesepakatan yang ditungkan secara tertulis."

Baca juga: Diduga Curi Sapi, 4 Pria di Taliabu Maluku Utara Ditangkap Polisi

"Ingat, tanah itu aset pemerintah daerah yang telah dijual orang lain, "tegasnya.

Abdurahman lantas meminta Bupati Halmahera Selatan untuk mengambil langkah. Jika tidak, lahan yang sudah resmi jadi aset pemerintah daerah, beralih ke tangan orang lain.

"Saudara Bupati, saya tegaskan pemerintah daerah jangan hanya janji. Segera gandeng pihak aset dan kita tuntaskan ini, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved