Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Pilkada 2024, KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Alihkan Dana Rp 5 M untuk Operasional PPK dan PPS

Jika tak ada aral melintang, Rp 5 miliar untuk operasional PPK dan PPS Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal disalurkan Juli 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas KPU Halmahera Selatan
PILKADA: Ketua KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tabrid S. Thalib. Di mana ia mengatakan pihaknya telah menggeser anggaran Rp 5 miliar untuk operasional PPK dan PPS Pilkada 2024, Senin (24/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya mengakomodir keluhan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terkait dana operasional Pilkada 2024.

Ini setelah dana yang meleket di beberapa item kegiatan tahapan Pilkada 2024, digeser untuk biaya operasiona.

Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib mengatakan, selain PPK, anggota PPS juga bakal mendapat dana operasional.

Yang mana pihaknya sudah menggeser dana sebesar Rp 5 miliar, untuk operasional untuk dua Badan Adhoc terserbut.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Buru Pelaku Penikaman, AKBP Aditia: Status Naik Penyidikan

Dikatakan, uang miliaran rupiah ini melekat di tahapan pensaftaran perseorangan dan dua kegiatan lainnya.

"Di Halmahera Selatan kan tidak calon perseorangan, kemudian dua kegiatan lain tidak masuk tahapan sehingga kita alihkan."

"Itu totalnya Rp 5 miliar untuk operasional. Insya Allah bulan depan (Juli) mulai kita salurkan, "kata Tabrid, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, pergesaran dana telah disetujui Pemkab Halmahera Selatan selaku pihak yang menghibahkan dana Pilkada 2024.

Dia juga memastikan pergeseran dana yang melekat pada beberapa item kegiatan, tidak berpengaruh ke tahapan Pilkada 2024.

"Sudah disetujui pemerintah daerah sehingga kita menggeser. Dan itu tidak berpengaruh juga terhadap tahapan, "pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, para anggota PPK di Halmahera Selatan mengeluh atas pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 karena tidak memiliki dana operasional.

Padahal, total dana Pilkada yang dihibahkan Pemkab Halmahera Selatan dan Pemprov Maluku Utara, adalah sebanyak Rp 56 miliar untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dana puluhan miliar ini di dalamnya termasuk honor badan adhoc dan pembiayaan tahapan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa.

Sejumlah anggota PPK yang namanya enggan diberitakan, menyebut terpaksa berutang ke pengusaha untuk melaksanakan wawancara, Bimtek dan pelantikan anggota PPS yang direkrut.

Mereka juga mengaku telah mempertanyakan ihwal dana operasinal ke Sekretaris dan Bendahara KPU Halmahera Selatan, namun belum ada kepastian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved