Pilkada Halmahera Selatan 2024
Pilkada 2024, KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Alihkan Dana Rp 5 M untuk Operasional PPK dan PPS
Jika tak ada aral melintang, Rp 5 miliar untuk operasional PPK dan PPS Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal disalurkan Juli 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya mengakomodir keluhan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terkait dana operasional Pilkada 2024.
Ini setelah dana yang meleket di beberapa item kegiatan tahapan Pilkada 2024, digeser untuk biaya operasiona.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib mengatakan, selain PPK, anggota PPS juga bakal mendapat dana operasional.
Yang mana pihaknya sudah menggeser dana sebesar Rp 5 miliar, untuk operasional untuk dua Badan Adhoc terserbut.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Buru Pelaku Penikaman, AKBP Aditia: Status Naik Penyidikan
Dikatakan, uang miliaran rupiah ini melekat di tahapan pensaftaran perseorangan dan dua kegiatan lainnya.
"Di Halmahera Selatan kan tidak calon perseorangan, kemudian dua kegiatan lain tidak masuk tahapan sehingga kita alihkan."
"Itu totalnya Rp 5 miliar untuk operasional. Insya Allah bulan depan (Juli) mulai kita salurkan, "kata Tabrid, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, pergesaran dana telah disetujui Pemkab Halmahera Selatan selaku pihak yang menghibahkan dana Pilkada 2024.
Dia juga memastikan pergeseran dana yang melekat pada beberapa item kegiatan, tidak berpengaruh ke tahapan Pilkada 2024.
"Sudah disetujui pemerintah daerah sehingga kita menggeser. Dan itu tidak berpengaruh juga terhadap tahapan, "pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, para anggota PPK di Halmahera Selatan mengeluh atas pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 karena tidak memiliki dana operasional.
Padahal, total dana Pilkada yang dihibahkan Pemkab Halmahera Selatan dan Pemprov Maluku Utara, adalah sebanyak Rp 56 miliar untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Dana puluhan miliar ini di dalamnya termasuk honor badan adhoc dan pembiayaan tahapan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa.
Sejumlah anggota PPK yang namanya enggan diberitakan, menyebut terpaksa berutang ke pengusaha untuk melaksanakan wawancara, Bimtek dan pelantikan anggota PPS yang direkrut.
Mereka juga mengaku telah mempertanyakan ihwal dana operasinal ke Sekretaris dan Bendahara KPU Halmahera Selatan, namun belum ada kepastian.
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.