Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

10 Orang Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara, Semua Akui Kasih Uang ke Terdakwa

10 orang bersaksi pernah memberikan uang ke mantan Gubernur Maluku Utara dengan jumlah dan alasan yang berbeda-beda

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Rabu (3/7/2024) 

Uang itu diminta lewat Ramadhan Ibrahim dan Saldi Kasuba, uang diberikan via transfer secara bertahap.

"Jadi kurang dari Rp 1 miliar, karena saya transfer ada Rp 20 juta, Rp 50 juta dan seterusnya, "jawabnya.

Slamet Daud mengakui pernah dapat proyek pengadaan barang itu didapatkan mulai 2022, 2021 dan 2022.

Slamet juga pernah memberikan uang kepada terdakwa, melalui ajudan.

Uang itu diberikan atas permintaan terdakwa, dan diberikan capai Rp 800 juta diberikan via rekening Ramadhan dan Saldi Kasuba

"Yang paling besar itu ada Rp 100 juta, dan kecil itu Rp 1,5 juta, "bebernya.

Peni Coanoto juag mengakui bahwa, pernah mendapat proyek terdakwa Abdul Ghani Kasuba.

Dia juga akui pernah memberikan uang lewat Saifudin Djuba, Kadis PUPR sejak 2021 dan 2022.

Pemberian itu atas permintaan terdakwa, di mana meminta kepada Kadis untuk komunikasi dan bantu uang.

Jumlah uang yang diberikan juga sudah beberapa kali capai Rp 500 juta, uang itu diberikan baik tunai maupaun transfer ke ajudan.

Ade Wirawan mengaku ia memang tidak begitu dekat dengan terdakwa, akan tetapi terdakwa sering meminta bantuan.

Permintaan itu kata Ade, ia berikan hasil uang pribadinya sendiri ketika diminta.

Uang yang diberikan itu lewat Ajudan, Dede Sobari karena lewat komunikasi via telephone.

"Alasnya Pak Gub minta bantu karena ada kegiatan sosial, hingga bantu masyarakat, saya berikan uang pribadi saya, "jelasnya.

Meski memberikan sejumlah uang, namun berapa berasannya, ia sudah tidak ingat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved