Sofifi
Pj Gubernur Maluku Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Samsuddin A. Kadir, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Acara ini digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara pada Jumat (5/7/2024).
Samsuddin menjelaskan bahwa laporan keuangan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan harus disampaikan bersama dengan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah akhir tahun anggaran.
“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan," ujarnya.
Baca juga: Dana Hibah KPU dan Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara untuk Pilkada 2024 Cair 100 Persen
Dalam pidatonya, Samsuddin memaparkan berbagai komponen laporan keuangan, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
"Pendapatan selama tahun anggaran 2023 terdiri dari beberapa komponen, seperti Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer – LRA yang mencakup Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Transfer dari pemerintah pusat lainnya," jelas Samsuddin.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan belanja daerah lebih diarahkan pada peningkatan belanja publik daripada belanja aparatur.
“Total Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tak Terduga, yang diutamakan untuk kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Samsuddin berharap penyampaian ini dapat memberikan gambaran pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan diharapkan dapat menerima pandangan serta masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara di masa mendatang.
"Program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2023 mungkin belum memenuhi harapan semua pihak, namun segala keberhasilan yang telah dicapai adalah hasil kerja bersama yang harus disyukuri sebagai anugerah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutup Samsuddin.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.