Polda Maluku Utara Siap Perjuangkan Kuota Penerimaan Anggota Polri dari Suku Pendalaman
Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah mengaku Polda akan terus berupaya lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerimaan anggota Polri.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah mengaku Polda akan terus berupaya lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerimaan anggota Polri.
Kata dia selain menyasar ke sekolah, masyarakat nantinya Polda akan berupaya juga adakan sosialisasi penerimaan pada daerah-daerah terpencil di Maluku Utara.
Sosialisasi ke daerah terpencil itu seperti suku pedalaman hingga pulau-pulau terpencil agar bisa ada animo untuk masyarakat juga Daftra masuk polisi.
“Kalau kuoto untuk daerah terpencil memang masih ada sampai sekarang apalagi di Maluku Utara ini adanya suku pedalaman seperti togutil,” jelasnya, Senin (8/7/2024).
Akan tetapi lanjut Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah dengan kuota itu namun di Maluku Utara masih minum untuk didaftarkan.
Baca juga: Temui Panitia Polda Maluku Utara, Ini Nasib Casis yang Komplen Hasil Pantukhir
Untuk kemarin hanya ada satu orang di pulau Morotai dan dia memang mengikuti kuota daerah-daerah terpencil.
“Kuota ini memang sudah dari dulu tetapi kita di Maluku Utara masih minim sebab kuota itu ada keputusan tersendiri tentang daerah-daerah terpencil.
Nah tentu kedepan kita juga akan fokus juga melakukan sosialisasi tentang kuota daerah terpencil ini harapanya agar ada animo yang daftra juga banyak,” pungkasnya. (*)
Pemprov Maluku Utara Siapkan Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Sabtu 30 Agustus 2025: Mayoritas Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.