Miras
Terbukti Konsumsi dan Edar Cap Tikus, 4 Pria di Tidore Maluku Utara Dibui
Untuk Terdakwa OMT, diputuskan menjalani kurungan 20 hari, karena terbukti memberikan cap tikus kepada orang lain untuk di jual dan di edarkan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Empat pria di Kota Tidore Kepulauan jalani kurungan penjara, karena terbukti edarkan cap tikus.
Putusan itu dijatuhkan pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Selasa (9/7/2024).
Perihal ini dibenarkan Kapolsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ipda Suherlin.
Dikatakan, terdakwa masing-masing AKA 25 tahun, FH 22 tahun, SH 33 tahun dan OMT 32 tahun.
Baca juga: Jamaah Haji Tidore Maluku Utara Pulang dengan Selamat, Meski Seorang Masih Dirawat di RS Arab Saudi
"Tiga orang warga Tidore, tepatnya di Kecamatan Oba Tengah. Dan seorang warga Desa Lelilef, Halmahera Tengah, "ucapnya.
Terdakwa AKA diputuskan menjalani kurungan selama 8 hari, karena terbukti membawa dan mengkonsumsi cap tikus.
Terdakwa FH diputuskan menjalani kurungan 8 hari, karena terbukti membawa dan mengkonsumsi minuman cap tikus.
Terdakwa SH diputuskan menjalani kurungan 8 hari, karena terbukti membawa dan mengkonsumsi cap tikus, dan.
Baca juga: Pulau Mare di Tidore Jadi Kawasan Percontohan Konservasi Perairan di Maluku Utara
Terdakwa OMT diputuskan menjalani kurungan 20 hari, karena terbukti memberikan kepada orang lain untuk di jual dan di edarkan.
"Hasil Putusan Pengadilan, barang bukti diserahkan ke Kejari Soasio untuk pemusnahan."
"Sedangkan para terdakwah diserahkan ke Rutan Negeri Soasio untuk ditahan, "pungkasnya. (*)
Polisi Sita 20 Kantong Cap Tikus, Dipasok dari Jailolo ke Ternate |
![]() |
---|
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Cap Tikus |
![]() |
---|
Polres Taliabu Sita Puluhan Liter Miras di KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Halmahera Barat Sita 450 Botol Cap Tikus Siap Edar |
![]() |
---|
Ami, Rahman, Fati dan Alan Diciduk Anggota Samapta Polres Ternate Gegara Pesta Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.