Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Fakta Persidangan, Kontraktor Ini Akui Setor Uang Ratusan Juta ke Kadis DP3A Malut
Gamalia Kaunar akui pernah memberikan sejumlah uang ke Kadis DP3A Maluku Utara karena ada kepentingan proyek yang dikerjakan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024)
"Saya pernah mengerjakan proyek di DP3A, yang punya proyek milik istri Ridwan."
Baca juga: Ini Dokumen yang Disita Jaksa Usai Geledah Kantor Keuangan dan Kantor BPBD Ternate Maluku Utara
"Dan uang itu saya kasih ke beliau, karena ada kepentingan proyek, "katanya.
Diketahui sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) menghadirkan setidaknya 10 orang saksi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Gubernur Malut
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.