Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

BREAKING NEWS: Fakta Persidangan, Kontraktor Ini Akui Setor Uang Ratusan Juta ke Kadis DP3A Malut

Gamalia Kaunar akui pernah memberikan sejumlah uang ke Kadis DP3A Maluku Utara karena ada kepentingan proyek yang dikerjakan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024) 

"Saya pernah mengerjakan proyek di DP3A, yang punya proyek milik istri Ridwan."

Baca juga: Ini Dokumen yang Disita Jaksa Usai Geledah Kantor Keuangan dan Kantor BPBD Ternate Maluku Utara

"Dan uang itu saya kasih ke beliau, karena ada kepentingan proyek, "katanya.

Diketahui sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) menghadirkan setidaknya 10 orang saksi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved