Hukum
BREAKING NEWS: Seorang IRT di Ternate Maluku Utara Lapor 3 Oknum TNI AL, Ini Kasusnya
Laporan ini dimasukkan karena dugaan keterangan palsu yang diberikan Serka FHP dan Sertu WMS yang bertugas di Lanal Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - NI (50) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga Anggota TNI-AL.
Mereka masing-masing Letda Laut (S) CS, Serka FHP dan Sertu WMS. Letda Laut (S) CS diketahui mantan suami NI.
Laporan tersebut dimasukkan ke Pomal Lanal Ternate hingga Kepala Dinas hukum angkatan laut (Kadiskum TNI AL).
NI melalui tim hukumnya, Agus Salim Tampilang, menjelaskan bahwa laporannya berkait dugaan memberika keterangan palsu yang diberikan Serka FHP dan Sertu WMS.
Baca juga: Sifat Rebel Cole Palmer yang Bikin Bintang Chelsea Beda, Guardiola Tahu Sejak di Man City
Keterangan palsu itu terungkap saat persidangan cerai antara Letda Laut (S) CS dan NI di Pengadilan Agama Ternate belum lama ini.
Adapun laporan pelanggaran kode etik berdasarkan pada:
1. Pasal 25 ayat 1 huruf a dan c
2. Pasal 36 ayat 1 dan 2 UUD RI Tahun 2024 Tentang Tentara Nasional Indonesis (TNI)
Junto Peraturan Mentri Pertahanan RI nomor 31 tahun 2017, tentang Perkawinan dan Perceraian.
Dengan dasar itu sehingga, mereka menduga ada pelanggaran kode etik.
Karena keterangan yang disampaikan saat persidangan berbeda dengan sebenarnya.
"Karenanya kami menduga ada pemalsuan, " tegas Agus Salim Tampilang.
Dikatakan, Serka FHP dan Sertu WMS mengatakan NI telah melakukan perbuatan keji.
Menurutnya, perbuatan keji yang dituduhkan tidak benar adanya.
Akibat dari hal (keterangan) tersebut, kliennya (NI) bercerai dengan Letda Laut (S) CS.
"Jadi mereka yang diduga lakukan pelanggaran itu, masuk dalam pelanggaran kode etik. Karena ada pemalsuan, soal klien kami yang melakukan perbuatan keji, "katanya.
Kenapa demikian? Karena NI tidak pernah mendapat panggilan untuk mengikuti persidangan.
Sidang itu membuat Pengadilan Agama Ternate memutuskan perceraian antara klien dengan Letda Laut (S) CS.
Apabila surat pengaduan ini tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan kembali menyurat lagi ke Kadiskum.
"Sehingga mereka bisa di proses hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku, "ungkapnya.
Terpisah, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Ternate Mayor Kasno Setyawan angkat bicara.
Soal keterangan saksi (Serka FHP dan Sertu WMS), pihak pengadilan yang menilai karena sudah diambil sumpah.
Kalau memang keterangan yang disampaikan itu salah, kata Kasno Setyawan, maka mereka yang akan bertanggung jawab.
"Intinya kita tidak bisa intervensi karena itu merupakan penilaian dari hakim, "katanya.
Sementara itu Penasehat Hukum (PH) Letda Laut (S) CS, Nurul Mulyani, mengatakan, prinsipnya bahwa pengadilan tidak akan menindaklanjuti kasus ini kalau tidak ada izin resmi dari Lanal Ternate.
Sebelum jalannya kasus hingga putusan, ada upaya mediasi oleh Lanal Ternate.
Tapi kasus perselingkuhan ini memang sudah tidak bisa ditoleril lagi, karena pihaknya mengantongi sejumlah bukti konkret."
"Yakni keterangan resmi klien saya, dan juga berupa dokumentasi lainnya yang juga klien," jelas Nurul Mulyani.
Dalam kasus ini, Nurul Mulyani mengatakan, kliennya adalah korban.
"Kalau soal keterangan palsu, kira-kira keterangan palsu apa yang diberikan?" katanya.
Baca juga: Strasbourg bagai Tempat Sampah Chelsea, Frank Leboeuf: Isinya Cuma Bocah, Ga Ada Pengalaman
"Semua itu (keterangan) disampaikan berdasarkan alat bukti yang ada," tambahnya.
Bahkan ia mengklaim punya bukti-bukti perselingkuhan istri kliennya dengan seorang oknum jaksa.
"Karena persoalan masalah ini, klien kami yang jadi korban hingga ia ambil keputusan untuk cerai," pungkasnya. (*)
Ternate
Maluku Utara
TribunBreakingNews
Tribun Ternate
Agus Salim Tampilang
Mayor Kasno Setyawan
Nurul Mulyani
Dua Akun Instagram di Ternate Malut Ini Tetap Dipolisikan Meski Sudah Minta Maaf |
![]() |
---|
Pemilik Akun Instagram di Ternate Maluku Utara yang Posting 'Polantas Papancuri' Minta Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Posting 'Polantas Papancuri', Akun Instagram di Ternate Maluku Utara Ini Dipolisikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Ternate Selatan Maluku Utara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.