Sidang Korupsi Gubernur Malut
Karena Sakit, PH Mantan Gubernur Maluku Utara Ajukan Surat Permohonan Penundaan Penahanan Sementara
Berdasarkan surat keterangan kesehatan, terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara diagnosa penyakit Cerebral Infraction dan Intrasebral hemoragic
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penasehat Hukum (PH) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rizal mengaku saat ini klinenya masih menjalani perawatan medis di RSUD Chasan Bhisoeri Ternate hingga 5 hari kedepan.
Dikatakan, sesuai hasil pemeriksaan dokter, kliennya harus dilakukan rawat inap selama beberapa hari kedepan.
Karena berdasarkan surat keterangan kesehatan dari dr Rahmi A. Gafur, Nomor :812/2708/2024, yang menerangkan bahwa.
kliennya telah diagnosa penyakit Cerebral Infraction dan Intrasebral hemoragic.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tensi Tinggi, Terdakwa Mantan Gubernur Maluku Utara Dibawa ke Rumah Sakit
"Dengan surat itu, sehingga dokter sarankan untuk rawat inap selama 3 sampai 5 hari kedepan, "jelasnya, Jumat (12/7/2024).
Sebagai PH, pihaknya telah ajukan surat permohonan penundaan penahanan sementara (Pembantaran), yang juga dilampirkan dengan surat keterangan dokter.
"Surat permohonannya sudah kami ajukan pagi (Jumat) tadi, "akunya.
Seraya berharap kondisi kliennya bisa membaik dan pulih kembali.
Sehingga pada Rabu (17/7/2024) pekan depan, bisa melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca juga: Cakada di Ternate Maluku Utara Dilarang Kampanye di Masjid
Terpisah, JPU KPK, Greafik saat dikonfirmasi mengaku berada di Rumah Sakit untuk mengetahui pemkebnagna kesehatan terdakwa.
Dikatakan, dari hasil observasi, dokter meminta terdakwa tetap jalani perawatan untuk beberapa hari kedepan.
"Yang pasti, kami menghargai semua proses pengobatan yang dijalani terdakwa, "tandasnya. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.